Halaman

Minggu, 28 Agustus 2011

Pengembangan manajemen kinerja Puskesmas

Pengembangan manajemen kinerja Puskesmas

Pengantar

Kinerja menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan kesehatan yang menunjukkan akuntabilitas lembaga pelayanan dalam kerangka tata kelola rumah sakit yang baik (good hospital governance). Dalam pelayanan kesehatan, berbagai jenjang pelayanan dan asuhan pasien (patient care) merupakan bisnis utama, serta pelayanan keperawatan merupakan mainstream sepanjang kontinum asuhan. Upaya untuk memperbaiki mutu dan kinerja pelayanan klinis pada umumnya dimulai oleh perawat melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti: gugus kendali mutu, penerapan standar keperawatan, pendekatan-pendekatan pemecahan masalah, maupun audit keperawatan. Milestones upaya perbaikan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia diawali dengan uji coba penerapan gugus kendali mutu di Rumah Sakit (RS) Karawang dan Bekasi pada tahun 1988.

selanjutnya tercermin dari penerapan berbagai pendekatan perbaikan mutu di Jawa Tengah yang

dimulai pada tahun 1990 dengan pelatihan dan penerapan gugus kendali mutu di RSUD Tidar

Magelang dan RSUD Purworejo. Total Quality Management (TQM) mulai diterapkan baik di rumah sakit maupun dinas kesehatan kabupaten dan puskesmas pada tahun 1994, dilanjutkan dengan penerapan jaminan mutu (quality assurance) di puskesmas, dan akreditasi RS untuk 5 pelayanan pada tahun 1997 yang ditindaklanjuti dengan penerapan manajemen kinerja pada tahun 1998. Akreditasi RS untuk 12 pelayanan diterapkan mulai tahun 2000, dan pada tahun 2004 mulai diterapkan akreditasi puskesmas dan sistem manajemen mutu menurut ISO 9001:2000, serta audit klinis di RS. Perbaikan mutu dan profesionalisme pelayanan keperawatan dan kebidanan dimulai pada tahun 1989 dengan diperkenalkannya proses keperawatan dan manajemen kebidanan yang Mata rantai terdepan yang perlu diperhatikan dalam perbaikan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan adalah pengalaman pasien dan masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima. Sistem mikro merupakan mata rantai kedua yang berhadapan langsung dengan pasien dan masyarakat, di samping mata rantai yang lain yaitu konteks organisasi dan konteks lingkungan.1 Pengembangan Manajemen Kinerja (PMK) merupakan pendekatan perbaikan proses pada sistem mikro yang mendukung dan meningkatkan kompetensi klinis perawat dan bidan untuk bekerja secara profesional dengan memperhatikan etika, tata nilai, dan aspek legal dalam pelayanan kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja klinis perawat dan bidan melalui kejelasan definisi peran dan fungsi perawat atau bidan, pengembangan profesi, dan pembelajaran bersama.2 Sebagai strategi awal untuk peningkatan kinerja pelayanan klinis dengan berfokus pada keperawatan dan kebidanan yang dapat dikembangkan untuk pelayanan klinis yang lain, perlu dikaji bagaimana implementasi PMK dalam kerangka kerja tata pengaturan klinis.

Advokasi dan komitmen stakeholders dan pelaksana, kepemimpinan, kegiatan pembinaan dan pemantauan, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PMK (Tjahjono Kuntjoro Balai Pelatihan Teknis Profesi Kesehatan, Gombong Jawa Tengah JMPK Vol. 08/No.03/September/2005 Pengembangan Manajemen Kinerja Perawat dan Bidan)

Perkembangan Struktur dasar PMK meliputi5: kejelasan tanggung jawab (responsibility), uraian kerja (job description), standar profesi (professional standards), standar organisasi (organizational standards), akuntabilitas (accountability), proses pembelajaran melalui diskusi kasus reflektif (reflective case discussion), dan pelatihan keterampilan manajerial (managerial skills training). Dewsbury, C. Making sense of clinical governance, The Pharmaceutical Journal.

2001;267(December 15).

Tidak ada komentar: