Halaman

Senin, 15 Agustus 2011

SPIRIT BERGAINING POLITIK DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTIK PERAWATAN

SPIRIT BERGAINING POLITIK DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM PRAKTIK PERAWATAN

Meraih, mempertahankan dan membangun pangsa pasar adalah salah satu bagian terpenting dari kegiatan produksi. Strategi yang jitu ingin meraih pangsa pasar sangat signifikan.

Kompetensi praktik profesi kesehatan diharapkan kepada situasi kompetensi perebutan hati masyarakat pengguna jasa profesi yang sangat ketat. Karena itulah setiap unsur dalam bawaan pengguna jasa profesi mulai harus diciptakan. Mulai dari penciptaan produk jasa, penetapan harga jasa, pendistribusian dan promosi harus dikelola dan diperhatikan secara sungguh-sungguh, sebab hal ini akan menjadi kunci dalam perebutan dan pengelolaan dalam meraih hati masyarakat pengguna jasa profesi.

Produk jasa perawat tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi perawat, perlindungan hokum dan spirit membangun bargaining politik. Perlindungan hokum adalah fase yang dapat dilihat secara nyata (visible dan tangible) dari fase pertumbuhan praktik perawatan. Sedangkan elemen yang tidak dapat dilihat (intangible element) akan mempengaruhi nasib dan menentukan masa depan produk profesi perawatan tersebut.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk memperoleh kesinambungan perhatian para pengguna jasa profesi dan penyelenggara pemerintahan, maka bargaining position perawat yang mempunyai anggota dan jejaring ke bawah adalah merupakan daya tawar terhadap hal ini semua. Permenkes NOMOR HK.02.02/MENKES/148/I/2010 tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat belum sepenuhnya menjawab penuh terhadap keamanan dan kenyamanan para pelaku profesi perawatan. Walau sudah ada sisi kemajuan dalam payung hokum, namun belum keluarnya undang-undang oraktik perlindungan perawatan merupakan langkah yang perlu dilakukan.

Dalam perjalanan jangka pendek untuk mencapai sukses, profesi inni melewati fase pembahasan perlindungan paripurna adalah upaya pendekatan simpati terhadap masyarakat dan lobi-lobi politik untuk kenyamanan anggota bagi praktik profesi perawat yang perlu dilakukan oleh kelembagaan organisasi persatuan perawat.

Para pengelola organisasi bisa melihat celah ini ketika kurun waktu yang lalu telah dilakukan upaya pendekatan terhadap regulator tingkat kabupaten untuk pembuatan Perda Nomor 4 Tahun 2008, izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta, Izin Industri Rumah Tangga Makanan dan Minuman dan Izin Pengobat Tradisional. Hal ini seharusnya dapat dilakukan pula di level yang lebih tinggi untuk pembahasan draf UU praktik perawatan. Komunikasi yang harus diciptakan ke berbagai lini dalam upaya membangun, menyadarkan secara terus- menerus atau mengingatkan kepada pengguna jasa secara rutin terhadap pentingnya praktik profesi keperawatan untuk mencapai pembangunan di bidang kesehatan di era global ini yang tiap tahunnya perawat bisa memberikan kontribusi secara kuantitatif dan kualitatif bagi upaya pembangunan pelayanan kesehatan.

Jadi dalam kenyamanan dan keamanan para pelaku jasa profesi perawatan tidak kalah penting adalah upaya membangun spirit politik untuk positioning kelembagaan perawat itu sendiri.

Gaya Hidup Berubah, Penyakit Degeneratif Muncul

Lihat Gambar

Degeneratif - Istilah penyakit degeneratif akhir-akhir ini menjadi pembicaraan hangat berbagai kalangan dan bukan lagi menjadi konsumsi para dokter. Pesatnya perkembangan penyakit tersebut telah mendorong masyarakat luas untuk memahami dampak yang ditimbulkannya.

Penyakit degeneratif adalah istilah medis untuk menjelaskan suatu penyakit yang muncul akibat proses kemunduran fungsi sel tubuh yaitu dari keadaan normal menjadi lebih buruk. Penyakit yang masuk dalam kelompok ini antara lain diabetes melitus, stroke, jantung koroner, kardiovaskular, obesitas, dislipidemia dan sebagainya.

Dari berbagai hasil penelitian modern diketahui bahwa munculnya penyakit degeneratif memiliki korelasi yang cukup kuat dengan bertambahnya proses penuaan usia seseorang. Meskipun begitu faktor keturunan juga berperan cukup besar.

Di Indonesia, penyakit degeneratif saat ini banyak terjadi di kalangan masyarakat perkotaan. Penyebab utamanya adalah perubahan gaya hidup akibat urbanisasi dan modernisasi, ujar Kasubdinas Sosial dan Info Kesehatan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, drg.Tini Suryani.

"Perubahan gaya hidup ini dapat dilihat secara jelas antara lain dengan munculnya tempat-tempat makan junk food di hampir seluruh sudut kota. Junk food adalah makanan tidak sehat karena memiliki nilai nutrisi rendah," katanya.

Jenis makanan ini mengandung lemak jenuh (saturated fat), garam dan gula, serta bermacam-macam additive seperti monosodium glutamate dan tartrazine dengan kadar yang tinggi. Junk food hampir tidak mengandung protein, vitamin serta serat yang sangat dibutuhkan tubuh.

Di kota-kota besar di Indonesia junk food dijual di berbagai pusat perbelanjaan dan pusat jajanan. Bahkan restoran jenis makanan yang memiliki kadar kolesterol tinggi ini sudah merambah kota-kota kecil di hampir seluruh pelosok tanah air.

Di Jakarta, misalnya, tempat makan seperti ini bisa dijumpai di seluruh sudut kota. Demikian juga di kota-kota sekitar Jakarta seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Cibubur, masyarakat dimanjakan dengan mudahnya mendapatkan makanan serba instan bahkan gerai-gerai penjualan makanan cepat saji menawarkan jasa pesan antar.

Pola makan makanan yang serba instan saat ini memang sangat digemari oleh sebagian masyarakat perkotaan. Sebagai contoh, gorengan jenis makanan murah meriah dan mudah didapat karena banyak dijual di pinggir jalan ini rasanya memang enak.

Jajanan seperti pisang goreng, tahu isi, ubi goreng, pisang coklat (piscok), bala-bala serta banyak yang lain dengan rasanya yang gurih, renyah, dan berharga murah, membuat orang menyukai makanan gorengan.

Namun banyak orang yang tidak tahu bahwa makanan gorengan adalah makanan yang memiliki risiko tinggi sebagai pemicu penyakit degeneratif seperti penyakit diabetes melitus, kardiovaskular, serta stroke.

Dr. Rustika, peneliti Balitbang Departemen Kesehatan, dalam disertasi doktornya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengatakan bahwa penyakit kardiovaskular saat ini telah menjadi pembunuh yang cukup signifikan.

Penyakit kardiovaskular adalah penyakit yang berhubungan dengan kelainan pembuluh darah dan jantung. Di Indonesia, penderita penyakit ini terus meningkat dan telah menjadi penyebab kematian urutan pertama untuk orang dengan usia di atas 40 tahun. Sedangkan di negara-negara kaya penyakit ini merupakan pembunuh utama.

Meningkat

Di Indonesia, angka kematian akibat penyakit ini terus meningkat. Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (National Household Health Survey) tahun 2001 menunjukkan bahwa penyakit kardiovaskular telah menjadi penyebab kematian paling tinggi di tahun 1992, 1995, dan 2001, padahal pada tahun 1972 baru menempati urutan ke-11.

Penyakit kardiovaskular disebabkan oleh tingginya kadar kolesterol total, LDL, dan trigliserida serta penurunan kadar HDL dalam darah. Peningkatan ini diakibatkan oleh dampak modernisasi yang mengubah perilaku sebagian masyarakat Indonesia menjadi pengonsumsi makanan yang rendah serat dan tinggi lemak.

Lebih lanjut hasil penelitian Dr. Rustika menunjukkan bahwa dari 29,70 gram per hari asam lemak jenuh yang dikonsumsi oleh masyarakat, hanya 20% di antaranya atau 5,93 gram per hari yang berasal dari makanan non-gorengan.

Sementara 80% lainnya atau 23,77 gram per hari berasal dari makanan gorengan, setara dengan tiga potong jenis makanan gorengan lauk dan lima potong makanan selingan atau dua potong lauk dan delapan potong makanan selingan.

"Kebiasaan memakan makanan gorengan yang berlebihan berbahaya bagi kesehatan, terutama penyakit degeneratif," ujar Rustika.

Penyakit degeneratif yang tidak menular ini sejak beberapa dasawarsa silam telah menjadi permasalahan yang cukup serius bagi banyak negara di seluruh dunia.

World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa penyakit degeneratif ini telah menambah peliknya kondisi kesehatan sebagian negara di dunia, yang selama ini telah dihimpit permasalahan banyaknya kasus penyakit menular dan infeksi yang tergolong non degeneratif.

Lembaga ini juga mengatakan bahwa banyak negara mengalami kerugian hingga miliaran dolar akibat penyakit degeneratif. Oleh karena itu dibutuhkan langkah konkret untuk menanggulanginya.

Masih menurut WHO, hingga akhir tahun 2005 saja penyakit degeneratif telah menyebabkan kematian hampir 17 juta orang di seluruh dunia. Jumlah ini menempatkan penyakit degeneratif menjadi penyakit pembunuh manusia terbesar.

Jumlah terbesar kematian ada di negara-negara dengan pendapatan nasional rendah hingga tinggi.

Dalam laporan itu disebutkan ada sembilan negara dengan korban terbesar. Negara-negara tersebut adalah Brasil, China, India, Inggris, Kanada, Nigeria, Pakistan, Rusia dan Tanzania. Seperti masalah kesehatan pada umumnya, penyakit degeneratif juga sangat mempengaruhi banyak faktor dalam kehidupan manusia. Sektor yang paling dipengaruhi adalah sektor ekonomi, karena penyakit ini sangat mempengaruhi produktivitas kerja seseorang.

Laporan terbaru WHO mengatakan bahwa pendapatan tiga negara yang memiliki penderita penyakit degeneratif terbesar yaitu China, India dan Rusia, hingga 10 tahun ke depan diperkirakan dapat mengalami kerugian hingga ratusan miliar dolar.

Ini baru dari empat jenis penyakit saja, yaitu stroke, jantung, kanker dan diabetes.

WHO Lebih lanjut menyatakan sebanyak satu miliar orang di seluruh dunia saat ini menderita kegemukan, suatu keadaan yang bisa memicu berbagai penyakit degeneratif. Jumlah ini diperkirakan naik menjadi 1,5 miliar pada tahun 2015.

Bermacam-macam pendekatan diajukan oleh berbagai kalangan. Dua di antaranya adalah mengusulkan pengurangan penggunaan garam pada berbagai makanan olahan yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan produsen makanan olahan serta pengenaan pajak yang lebih tinggi terhadap produk rokok.

Dapat Dicegah

Salah satu penyakit degeneratif yang banyak menimpa adalah diabetes militus. Penyakit ini merupakan penyakit degeneratif non infeksi yang bersifat menahun akibat tingginya kadar glukosa dalam darah. Penyakit diabetes sangat berbahaya karena dapat menyebabkan munculnya penyakit-penyakit lain yang lebih berbahaya seperti jantung, ginjal dan kebutaan.

Dr. Joko Triharto -seorang dokter ahli penyakit dalam- dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa diagnosis penyakit secara dini adalah cara terbaik untuk menghindari penyakit diabetes melitus yang berkepanjangan.

"30% penyebab penyakit diabetes melitus adalah faktor keturunan. Penderita berusia 15 tahun ke atas sekitar 1,2-2,3% dan angka ini cenderung meningkat seiring dengan tingkat pertumbuhan ekonomi," kata Dr. Joko.

Seperti juga para ahli lainnya, ia juga mengatakan ada tiga cara pencegahan penyakit yang masuk kelompok degeneratif ini. Ketiga cara itu adalah melakukan pola makan yang baik yaitu tidak makan makanan berlemak seperti junk food serta makanan berkolesterol lainnya, melakukan olahraga teratur, serta tidak merokok. Untuk kelompok dengan risiko tinggi yaitu orang dengan usia di atas 45 tahun, memiliki orang tua yang mengidap penyakit diabetes, serta memiliki berat badan berlebih, ketiga cara di atas harus ditambah dengan pemeriksaan kesehatan secara teratur.

Penyakit degeneratif dapat dicegah dengan cara meminimalkan faktor-faktor risiko penyebabnya. Faktor-faktor risiko ini sebenarnya telah diketahui secara luas oleh hampir semua kalangan masyarakat. Faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit degeneratif adalah pola makan yang tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik, serta konsumsi rokok.

Ketiga faktor risiko ini meningkat seiring dengan perubahan kebiasaan makan masyarakat, ke arah konsumsi makanan tinggi lemak dan gula, dan jenis pekerjaan yang tidak banyak mengeluarkan tenaga (sedentary).

Peningkatan pemasaran dan penjualan produk tembakau yang marak pada negara-negara dengan pendapatan rendah hingga sedang sangat berperan dalam menjadikan konsumsi rokok sebagai faktor risiko penyebab penyakit degeneratif.

Organisasi kesehatan dunia melaporkan, sebanyak satu miliar orang di seluruh dunia menderita kegemukan, dan diperkirakan jumlah ini akan meningkat menjadi lebih dari 1,5 miliar hingga tahun 2015, jika tidak ada upaya penanggulangan segera.

Banyak kalangan menawarkan pendekatan yang solutif terhadap hal ini, di antaranya dengan melakukan pengurangan penggunaan garam pada makanan olahan, mengembangkan pola makanan sekolah, dan penerapan pajak tembakau.

Cara-cara tersebut ternyata tidak hanya efektif dan efisien, namun juga menguntungkan bagi pemerintah. (kpl/cax)