Halaman

Selasa, 08 April 2014

Asuhan Keperawatan di Lapangan/ Bergerak (Materi Fasilitator Haji) oleh: H. Triyo Rachmadi, S.Kep.

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang     
Ibadah Haji merupakan ibadah wajib rukun Islam yang kelima bagi orang-orang yang mampu dengan berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan antara lain: wukuf, thawaf, sa’i dan amalan lainnya pada masa musim haji demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharap ridho-Nya. Mampu atau istitho’ah bermakna sehat jasmani, rohani dan mampu dalam ekonomi termasuk terjamin dalam keamanan selama melakukan perjalanan ibadah haji ke tanah suci. Istitho’ah merupakan salah satu syarat untuk melaksanakan ibadah haji selain syarat-syarat yang lain yaitu beragama Islam, Baligh (dewasa), Aqil (berakal sehat) dan merdeka (bukan budak). Ibadah haji dilaksanakan setiap tahun pada Bulan Zulhijjah, tetapi hukumnya wajib bagi seorang muslim yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji. Dalam melaksanakan ibadah haji diperlukan kesehatan dan stamina yang optimal untuk dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji yang panjang.
   Masyarakat muslim di Indonesia yang menunaikan ibadah haji mencapai 200 ribu orang lebih setiap tahun, dengan risiko kesehatan yang masih cukup tinggi. Pada sepuluh tahun terakhir ini, jemaah haji Indonesia wafat di Arab Saudi selama pelaksanaan operasional haji mencapai 2,1 - 3,2 per 1000 jemaah yang menunjukkan 2-3 kali lipat lebih besar dibandingkan pada kondisi normal di tanah air. Kondisi matra haji selama perjalanan ibadah haji, jemaah usia lanjut dengan risiko kesehatan lain, ancaman penularan penyakit di Arab Saudi dan ketersediaan pelayanan kesehatan masih menjadi masalah kesehatan jemaah haji Indonesia, yang tentunya sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan ibadah haji.[1]
Setiap tahun jumlah jamaah haji di Indonesia semakin meningkat. Peningkatan ini disebabkan banyaknya jumlah penduduk di Indonesia yang mayoritas beragama Islam, kemudahan akses dalam melaksanakan ibadah haji yang difasilitasi oleh pemerintah dan meningkatnya status ekonomi masyarakat Indonesia. Saat ini untuk dapat melaksanakan ibadah haji, setiap calon jamaah haji diharuskan mengikuti daftar tunggu 10 tahun sampai 15 tahun. Hal ini dikarenakan jumlah calon jamaah haji Indonesia yang semakin meningkat setiap tahun dan pembatasan jumlah jamaah haji yang masuk ke tanah suci oleh Pemerintah Arab Saudi.

B.       Aspek Hukum
Penyelenggaraan Ibadah Haji, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jemaah Haji sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Hal tersebut mengandung maksud bahwa Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan Ibadah Haji, Akomodasi, transportasi, Pelayanan Kesehatan, keamanan serta hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji. Berkaitan dengan Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan berkewajiban melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan ibadah haji, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji. Demikian juga dengan kewaspadaan terhadap penularan penyakit yang terbawa oleh jemaah haji, yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan sektor terkait dan pemerintah daerah.
Pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji dilaksanakan secara menyeluruh yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dalam pelaksanaannya perlu kerjasama berbagai pihak terkait, sektor dan pemerintah daerah serta perlu adanya pedoman yang dapat menjadi acuan penyelenggaraan kesehatan haji di tanah air yaitu di embarkasi dan debarkasi serta selama perjalanan di Arab Saudi. Pedoman tersebut telah disusun dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1394/Menkes/SK/2002 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji yang telah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442/ MENKES/ SK/ VI/ 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji. Keputusan Menteri Kesehatan RI tersebut juga bersumber dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 pada bagian Keempatbelas pasal  97 yang mengatur tentang Kesehatan Matra.
            Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/ Kota serta instansi terkait bekerjasama untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang baik supaya pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan nyaman sesuai dengan tuntunan agama sehingga jamaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri dan memperoleh haji yang mabrur.[2] Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1995 pasal 12 tentang Penyelenggaraan Urusan Haji, Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442/ MENKES/ SK/ VI/ 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji berkomitmen untuk meningkatkan kondisi kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan, menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama menunaikan ibadah, sampai tiba kembali di tanah air dan  mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar/ masuk oleh jemaah haji. Sebagai upaya untuk melaksanakan tujuan tersebut disusunlah beberapa kebijakan program sebagai berikut:
1          .      Melaksanakan perekrutan tenaga kesehatan profesional secara transparan.
2      .     Meningkatkan kemampuan teknis medis petugas pemeriksa kesehatan calon jemaah haji ditingkat  puskesmas dan rumah sakit
3       .      Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit dengan menerapkan standar pelayanan bagi calon jemaah haji
4     .      Melaksanakan pelayanan kesehatan bermutu  bagi calon jemaah haji di puskesmas, rumah sakit dan embarkasi .
5         .      Melaksanakan pembinaan kesehatan sejak dini bagi calon jemaah haji resiko tinggi di tanah air.
6         .      Memberikan vaksinasi Meningitis Meningokokus bagi calon jemaah haji dan petugas.
7       .      Melaksanakan pelayanan kesehatan bermutu, cepat  dan terjangkau bagi jemaah haji selama menunaikan ibadah haji.
8      .      Mengembangkan sistem informasi manajemen kesehatan haji pada setiap jenjang administrasi kesehatan.
9      .      Mengembangkan sistem kewaspadaan dini dan respon cepat KLB, bencana, serta musibah massal.

Upaya penyelenggaraan ibadah haji perlu ditingkatkan supaya mutu pelayanan kesehatan bagi jamaah haji semakin optimal. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia selalu berupaya tanpa henti untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi jamaah haji baik berupa pengiriman tenaga kesehatan haji ke tanah suci, pengadaan obat dan alat kesehatan yang memadai, mengadakan pelatihan-pelatihan bagi tenaga kesehatan haji dan peningkatan pemeriksaan dasar bagi calon jamaah haji di masing-masing Puskesmas. Penyelenggaraan Ibadah haji merupakan tugas nasional/ tugas Negara yang yang dilaksanakan oleh pemerintah secara interdepartemental yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan instansi-instansi lain yang terkait di daerah propinsi, Kabupaten/ Kota.

C.      Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kementerian Kesehatan sebagai salah satu departemen terkait yang bertanggung jawab dalam bidang kesehatan, sejak persiapan keberangkatan, perjalanan, di Arab Saudi dan kembali ke tanah air. Banyak sekali tantangan yang harus dihadapi untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji oleh jajaran Kementerian Kesehatan. Tantangan pelayanan kesehatan haji terus berubah dan bertambah, Tantangan Internal berupa peningkatan jumlah calon jamaah haji yang berisiko tinggi, ragam latar pendidikan, sosial, dan budaya. Tantangan eksternal berupa kondisi lingkungan Arab Saudi yang berbeda sangat bermakna (musim dingin, kelembapan rendah, kepadatan populasi jemaah). Hal - hal tersebut dapat berdampak kurang baik terhadap kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.  Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah Terselenggaranya pemeriksaan, pengobatan, dan pemeliharaan kesehatan calon jamaah haji sebelum keberangkatan melalui pendekatan etika, moral, keilmuan, dan profesionalisme. Menghasilkan kualifikasi data yang tepat dan lengkap sebagai dasar pembinaan kesehatan jemaah haji di Indnesia dan pengelolaan kesehatan jemaah haji di Arab Saudi.
Salah satu program kegiatan Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442/ MENKES/ SK/ VI/ 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji adalah melaksanakan rekrutmen tenaga kesehatan yang profesional secara transparan. Rekrutmen tenaga kesehatan ini bertujuan untuk memilih, menyeleksi dan melatih tenaga kesehatan yang kompeten untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji di tanah suci. Tenaga kesehatan yang telah direkrut ini nantinya akan ditempatkan di Arab Saudi. Rekrutmen tenaga kesehatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan ini ada dua katagori yaitu:
1.   Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI)
2.   Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

Rekrutmen tenaga kesehatan haji Indonesia ini dilakukan secara transparan dan terbuka dengan tujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua tenaga kesehatan di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses rekrutmen yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan RI. Setiap tahun proses rekrutmen ini selalu mengalami perubahan dalam teknis seleksinya dan setiap tahun dilakukan evaluasi. Proses rekrutmen ini dilakukan melalui media internet, dengan membuka pendaftaran melalui sistem on line di website resmi Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jadwal kegiatan dan waktu proses seleksi ini dapat diakses melalui website resmi ini. Setiap pendaftar dari tenaga kesehatan diharuskan melengkapi berkas-berkas kelengkapan klasifikasi persyaratan dan print out hasil mendaftar secara on line di internet untuk kemudian dikirimkan melalui pos ke alamat Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam melengkapi berkas-berkas persyaratan ini melibatkan instansi dari tempat kerja pendaftar, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dan pimpinan Rumah Sakit baik pemerintah maupun swasta serta organisasi profesi tenaga kesehatan tertentu. Keterlibatan instansi ini berupa penerbitan surat rekomendasi bagi pendaftar.
Berkas-berkas persyaratan tenaga kesehatan yang telah tiba di Kementerian Kesehatan selanjutnya dilakukan proses seleksi administrasi. Bagi tenaga kesehatan yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui media internet yaitu website Puskeshaji dan surat edaran yang akan dikirimkan kepada Dinas Kesehatan Propinsi serta Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. Setiap Daerah atau Kabupaten/ Kota akan mendapatkan jumlah porsi tenaga kesehatan yang telah direkrut sesuai dengan jumlah Kelompok Terbang (kloter) pemberangkatan jamaah haji. Setiap kloter pemberangkatan haji di masing-masing Kabupaten/ Kota akan dilayani 3 (tiga) tenaga kesehatan yaitu 1 (satu) orang dokter dan 2 (dua) orang paramedis/ perawat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan menempatkan  tenaga kesehatan sesuai dengan kloter pemberangkatan haji dari daerah asalnya masing-masing.
Setelah dilakukan proses seleksi administrasi, tenaga kesehatan (calon petugas haji) yang dinyatakan lulus wajib mengikuti beberapa pelatihan tentang kompetensi tugasnya dan pelatihan integrasi dengan petugas-petugas haji lain yang berasal dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebelum diadakan pelatihan-pelatihan ini seluruh calon petugas dari tenaga kesehatan diharuskan melaksanakan Medical Check Up dan test Psikometri untuk mengetahui kesehatan fisik dan mentalnya. Medical Check Up ini dilakukan di masing-masing Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk di masing-masing daerah asal calon petugas. Untuk pemeriksaan Test Psikometri dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa yang ditunjuk.
Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) adalah  tenaga kesehatan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjadi petugas haji dalam Kelompok Terbang (Kloter) mengikuti jamaah haji yang bertugas untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan kepada para jamaah haji dari pemberangkatan di embarkasi, di tanah suci sampai kepulangannya di Debarkasi. Masa tugas  TKHI ini adalah 41 hari. Setiap kloter pemberangkatan haji akan dilayani oleh tiga orang petugas TKHI yaitu satu orang dokter dan dua orang perawat. Sejak rombongan haji menempati asrama haji di Embarkasi, petugas TKHI ini telah mulai bekerja secara efektif dari memeriksa keadaan kondisi kesehatannya, memberikan penyuluhan sampai memberikan pengobatan.
Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan adalah tenaga kesehatan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjadi petugas haji non Kloter yang bertugas untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan kepada para jamaah haji di tanah suci. Masa tugas PPIH ini adalah selama tiga bulan yang meliputi masa sebelum jamaah haji tiba di tanah suci, masa selama jamaah haji di tanah suci dan masa sesudah jamaah haji kembali ke tanah air. Petugas PPIH ini ditempatkan di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI), sektor-sektor di Makkah-Madinah dan di BPHI Mina. Unsur-unsur tenaga kesehatan di dalam PPIH terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, analis laboratorium, apoteker, asisten apoteker, radiographer, sanitarian dan staf-staf teknis yang lain. Petugas PPIH ini telah mengalami masa seleksi pada perekrutan tenaga kesehatan pada Pusat Kesehatan Haji Indonesia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berasal dari beberapa daerah propinsi di tanah air.

D.      Keadaan Lingkungan Pelaksanaan Ibadah Haji
Petugas Kesehatan Haji Indonesia maupun calon jamaah haji sebaiknya mengetahui dan memperhatikan keadaan lingkungan pada pelaksanaan ibadah haji. Lingkungan yang akan dilalui oleh calon jamaah haji mempunyai karakter yang berbeda-beda. Setiap perpindahan lingkungan satu ke lingkungan yang lain diperlukan suatu proses adaptasi pada tubuh yang cepat dan benar. Pada perjalanan menggunakan transportasi udara, calon jamaah haji akan melewati perubahan zona waktu yang cepat. Ada delapan macam keadaan lingkungan yang harus diketahui oleh petugas kesehatan haji dan calon jamaah haji yaitu:
1.    Lingkungan pada transportasi darat.
2.    Lingkungan pada transportasi udara.
3.    Lingkungan di Jeddah.
4.    Lingkungan di Makkah.
5.    Lingkungan di Madinah.
6.    Lingkungan di Arofah.
7.    Lingkungan di Muzdalifah.
8.    Lingkungan di Mina.
Lingkungan pada transportasi darat meliputi transportasi dengan menggunakan kendaraan bus. Calon jamaah haji pada saat pemberangkatan menuju embarkasi dari daerah masing-masing tentunya menggunakan kendaraan bus atau mobil. Bagi calon jamaah haji yang tidak terbiasa melakukan perjalanan jauh menggunakan kendaraan darat akan mengalami beberapa perubahan pada tubuhnya sebagai salah satu proses adaptasi. Setiap calon jamaah haji berbeda-beda dalam menghadapi reaksi perubahan lingkungan tersebut dan berbeda-beda pula dalam mekanisme pertahanan tubuhnya dalam beradaptasi. Situasi perubahan lingkungan dalam kendaraan darat dapat berupa keadaan udara yang dingin karena AC di dalam kendaraan, keadaan bau dan udara, pergerakan, getaran, keadaan jalan, kecepatan kendaraan dan lain-lain. Situasi perubahan lingkungan ini membutuhkan suatu mekanisme untuk beradaptasi dari tubuh. Bila tubuh sulit beradaptasi maka akan timbul suatu keluhan atau gejala dari penumpang calon jamaah haji tersebut. Keluhan atau gejala-gejala tersebut pada masing-masing individu berbeda-beda dapat berupa mual, muntah, pusing, demam, nyeri atau sesak napas. Hal-hal inilah yang harus diantisipasi pada calon jamaah haji. Sebagai petugas kesehatan haji selain harus beradaptasi sendiri dengan lingkungan tersebut juga harus membantu proses adaptasi pada calon jamaah haji yang lain. Diperlukan energi tenaga yang ekstra bagi petugas kesehatan mengahadapi situasi tersebut. Pertolongan pertamanya dalam membantu calon jamaah haji yang memepunyai keluhan tersebut dapat dengan cara: memijit (massage) untuk membuat rileks tubuhnya, menggunakan minyak kayu putih pada bagian tubuh yang sakit, memberikan obat-obatan yang sesuai dengan gejala yang dirasakan dan menenangkan hati calon jamaah haji.
                 Lingkungan pada transportasi darat selain pada saat perjalanan menuju embarkasi dapat juga dijumpai pada perjalanan dari Jeddah (Bandara Udara King Abdul Aziz, Jeddah) menuju Makkah atau sebaliknya, perjalanan dari Makkah menuju Madinah atau sebaliknya, perjalanan kecil dari Maktab menuju Masjidil Haram, perjalanan menuju Arofah, Muzdalifah,Mina dan perjalanan pulang menuju Debarkasi.
                 Lingkungan pada transportasi udara berupa saat perjalanan menggunakan pesawat terbang dari Embarkasi menuju Jeddah dan dari Jeddah menuju Debarkasi. Bagi calon jamaah haji yang belum terbiasa melakukan perjalanan jauh menggunakan pesawat sampai 12 jam, tentunya akan mengalami perjuangan yang panjang dan lama untuk beradaptasi den gan situasi lingkungan pesawat. Calon jamaah haji akan mulai merasakan perubahan lingkungan di pesawat terbang saat pesawat akan take off terbang menuju ketinggian. Pesawat terbang pada perjalanan haji biasanya terbang pada ketinggian antara 30.000 – 40.000 kaki, dengan tekanan udara di dalam kabin penumpang dan kokpit diatur secara otomatis sehingga kondisi udara (suhu dan tekanannya) seperti pada ketinggian 5000-8000 kaki. Pada ketinggian tersebut suhu udara kurang dari 20º C dan tekanan udara adalah sekitar 550 mmHg dengan kelembaban 40-50%.[3] Perubahan tubuh dalam proses adaptasi berupa mual, muntah, pusing, nyeri telinga tengah (aerotitis/ barotitis), nyeri dada dan sebagainya. Hal ini dapat mengakibatkan dehidrasi, retensio urine bagi penderita Benigna Prostat Hipertrphy, inkontinensia urine, kelelahan atau jet lag dan anemia hypoxia. Petugas kesehatan haji dapat membantu para calon jamaah haji dengan cara; visitasi calon jamaah haji, menganjurkan calon jamaah haji untuk mengunyah permen yang disediakan di dalam pesawat, memakai earphone, membantu menggunakan kantung muntah yang disediakan oleh maskapai, melakukan gerakan relaksasi untuk mencegah Deep Vein Thrombosis (DVT), emboli dan Economy Class Syndrome serta petugas dapat menenangkan hati calon jamaah haji. Dalam perjalanan di udara perubahan lingkungan akan semakin tajam dan proses tubuh dalam beradaptasi juga semakin berat dibutuhkan tenaga serta stamina yang ekstra untuk melakukannya. Hawa udara yang dingin, tekanan udara yang rendah, suhu dan kelembaban yang menurun, getaran serta goncangan pesawat perlu untuk diketahui. Pemakaian selimut hangat, bantal, sabuk pengaman, air mineral akan sangat membantu tubuh untuk beradaptasi.
Situasi lingkungan selanjutnya yang perlu perhatikan adalah Lingkungan memasuki Bandara Udara King Abdul Aziz (King Abdul Aziz International Airport) di Jeddah, Arab Saudi. Pada saat pesawat terbang landing di bandara, situasi lingkungan di dalam pesawat akan berubah drastis. Dari tekanan udara, suhu, kelembaban, kecepatan dan keadaan di dalam ruangan akan ikut berubah. Perubahan lingkungan tersebut akan berlanjut ketika calon jamaah haji keluar dari pesawat menuju koridor pintu masuk Bandara. Perubahan lingkungan ini berlangsung sangat cepat dan tajam. Pada kondisi ini calon jamah haji diminta untuk bersabar dalam mengantri di loket pemeriksaan bandara.
Situasi keadaan beberapa tempat di Arab Saudi terutama di Makkah dan Madinah akan berbeda setiap tahunnya dikarenakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi senantiasa selalu mengembangkan teknologi dalam pembangunan lingkungan Masjidil Haram dan sekitarnya. Pengembangan lingkungan area Masjidil Haram dan sekitarnya tidak lain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jamaah haji yang berkunjung ke sana. Pengembangan yang luas dan besar akan membuat para jamaah haji berusaha mengenali dan mencari jalan pintas untuk memudahkan pulang pergi dari Maktab atau hotel menuju Masjidil Haram. Situasi lingkungan di Kota Makkah kurang bersih, tidak tertata rapi dan lebih banyak sampah yang berserakan. Lingkungan di Makkah berbeda dengan lingkungan di daerah lain di Arab Saudi. Makkah, pada siang hari mempunyai suhu lingkungan yang sangat panas, kelembaban yang rendah dan perubahan suhu peralihan antara siang menuju malam yang sangat tajam. Sedangkan pada kondisi malam hari mempunyai suhu yang sangat dingin. Cara mengantisipasi pada kondisi lingkungan ini yaitu dengan cara pada malam hari memakai pakaian dalam yang ketat dengan space (ruang) antara pakaian dan kulit yang rapat, dirangkap dengan pakaian lengan panjang dan jaket, memakai masker, topi atau peci, sarung tangan dan kaus kaki. Pada siang hari, kondisi udara yang panas dapat diantisipasi dengan menggunakan jaket yang tipis, masker, topi atau peci dan minuman air mineral. Suhu yang panas ini rata-rata tidak banyak dirasakan oleh calon jamaah haji dikarenakan udara kering yang bertiup di Makkah sangat kencang. Kondisi inilah yang dapat menjebak calon jamaah haji mengalami dehidrasi.
Rangkaian kegiatan ibadah haji dan umrah di Makkah meliputi thawaf, sa’i dan tahalul. Proses adapatasi tubuh terhadap lingkungan sekitar dan stamina tubuh yang optimal perlu dijaga oleh setiap calon jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji di Makkah ini. Lingkungan Masjidil Haram yang telah mengalami perluasan beberapa kali mengakibatkan para jamaah haji untuk mencoba mencari jalan pintas yang mudah untuk pulang pergi dari arah Maktab atau penginapan menuju area Masjidil Haram yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan para jamaah haji. Pada tahun 2013 yang lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membangun lantai memutar di sekitar Ka’bah untuk para jamaah haji yang memakai kursi roda. Para calon jamaah haji disarankan mengajak teman sekelompok bila hendak bepergian terutama menuju area Masjidil Haram. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan para calon jamaah haji adalah pintu-pintu masuk dan keluar dari Masjidil Haram yang berjumlah ratusan dengan bentuk, ukuran serta warna yang sama. Para calon jamaah haji harus pandai mengenali setiap pintu yang dimasuki dengan melihat angka dan huruf yang terdapat di pintu masuk sehingga saat keluar dari Masijidil Haram tidak kesasar dan beralih ke arah pintu yang lain. Peralatan yang dibawa seperti tas tenteng, minuman kecil, dan sandal dimasukkan menjadi satu dengan tas kecil atau tas plastik untuk dibawa masuk ke Masjid sehingga memudahkan calon jamaah haji beribadah. Setelah memasuki Masjidil Haram tentukan tempat untuk beribadah. Calon Jamaah haji tidak diperbolehkan duduk di tengah jalan tempat orang-orang berlalu lalang keluar masuk masjid. Memahami tempat sholat fardhu yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Shaf untuk calon jamaah haji perempuan berada lurus dengan Pintu Multazam Ka’bah. Sedangkan calon jamaah haji dapat dilakukan di tempat lain selain tempat tersebut. Pada saat akan melakukan Thawaf, perhatikan kondisi kesehatan badan sendiri, untuk dapat menyesuaikan posisi dalam berthawaf.
Lingkungan di Madinah Al Munawaroh, berbeda dengan di Makkah Al Mukaromah. Suhu di Madinah cenderung dingin, sejuk dan lebih banyak berangin. Situasi lingkungan kota Madinah lebih tertata, tertib dan bersih. Pada musim haji tahun 2012, ada peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bahwa bagi jamaah haji yang berobat diarahkan ke Poliklinik khusus di kompleks Masjid Nabawi sehingga diperlukan kehati-hatian dari petugas kesehatan haji Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah hajinya. Pemerintah Arab Saudi tidak menghendaki adanya petugas kesehatan haji asing yang memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah hajinya sendiri. Apabila hal ini diketahui petugas keamanan Arab Saudi maka peralatan kesehatan petugas kesehatan haji akan segera digeledah di penginapannya.
Kondisi penginapan di Madinah lebih nyaman dibandingkan dengan di Maktab dikarenakan penginapan bagi jamaah haji di Madinah ditempatkan di penginapan yang setara dengan hotel. Jamaah haji dan petugas kesehatan diharapkan juga selalu mengamati dan mengenali kamar-kamar yang ditempati tidak hanya di Makkah tetapi juga di Madinah. Jarak penginapan antara penginapan dengan Masjid Nabawi sangat dekat dan mudah untuk dilalui karena hanya berjarak 300 – 500 meter saja. Untuk haji reguler, lama waktu tinggal di Madinah adalah selama 8 hari.
Seperti halnya pelaksanaan ibadah haji di Makkah terutama di Masjidil Haram, pelaksanaan ibadah di Masjid Nabawi juga sama yaitu jamaah haji tetap menjaga kondisi kesehatannya, selalu membawa bekal setiap bepergian baik menuju Masjid Nabawi maupun ke tempat-tempat yang lain. Pengenalan terhadap lingkungan di area sekitar Masjid Nabawi juga penting untuk menghindari salah jalan terutama pada pintu-pintu masuk yang mempunyai bentuk, ukuran dan warna yang sama.
Perubahan lingkungan yang harus dialami oleh calon jamaah haji adalah pada lingkungan di Padang Arofah. Pada tanggal 9 Zulhijjah, jamaah haji mulai diberangkatkan menuju Arofah untuk memulai ibadah haji menggunakan bus dengan jarak kurang lebih 21 Km dari Kota Makkah. Petugas kesehatan dan jamaah haji perlu memperhatikan kondisi kesehatannya masing-masing, membawa bekal pakaian dan makanan secukupnya. Lingkungan di Arofah hampir sama dengan lingkungan di Kota Makkah hanya saja situasi di Arofah tampak sebagai lingkungan padang gurun yang dilengkapi dengan tenda-tenda non permanen. Lingkungan di Arofah berbeda dengan lingkungan pada musim-musim haji tahun yang lalu. Arofah pada tahun 2012 sudah tampak hijau dengan pepohonan, lantai yang sebagian memakai paving dan pintu masuk keluar area yang mudah dilihat. Tenda-tenda jamaah haji di Arofah sudah dilengkapi dengan fasilitas tenda dapur, MCK dan area istirahat. Proses adaptasi tubuh pada jamaah haji akan terasa di saat istirahat tidur di padang Arofah. Jamaah haji semuanya akan tidur di bawah atau di tanah dengan memakai tikar. Suhu udara, kelembaban dan angin dingin malam hari akan mudah dirasakan oleh jamaah haji. Petugas kesehatan hendaknya menyarankan para jamaah haji untuk selalu menjaga kondisi kesehatan, selimutkan tubuh dengan memakai kain ihrom sesuai dengan rukun dan wajibnya, menghindari mandi dikarenakan akan menyulitkan jamaah dalam mengantri di fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK).
Lingkungan selanjutnya adalah lingkungan di Muzdalifah. Muzdalifah hampir mirip dengan Arofah hanya saja perjalanan yang melelahkan dari Arofah menuju Muzdalifah pada malam hari diperlukan suatu proses adaptasi tubuh yang cepat dari jamaah haji. Perjalanan jamaah haji dari Arofah menuju Muzdalifah  menggunakan kendaraan bus dengan jarak kurang lebih 9 Km. Petugas kesehatan tetap harus menyarankan jamaah haji untuk membawa bekal secukupnya dan selalu bersama dengan masing-masing kelompoknya. Perjuangan jamaah haji sesampainya di Muzdalifah adalah mencari batu kerikil untuk melaksanakan Jamarat di Mina. Lingkungan remang-remang malam hari ditambah kelelahan jamaah haji untuk segera mengumpulkan batu kerikil berjumlah 70 buah merupakan suatu perjuangan bagi jamaah haji yang harus dilalui. Sambil menunggu kendaraan transportasi bus untuk menjemput jamaah haji menuju Mina, jamaah haji dapat menggunakan waktu tunggunya untuk beristirahat di hamparan tanah Muzdalifah dengan menggunakan tikar. Pada saat ini juga jamaah haji disarankan untuk tidak mandi kecuali keperluan lain di MCK. Hal ini untuk mengantisipasi antrian yang lama dan panjang dari seluruh jamaah haji.
Lingkungan di Mina mempunyai karakteristik suhu yang panas, kelembaban rendah dan udara yang kering dan berdebu. Tenda-tenda bagi jamaah haji sudah dilengkapi dengan tenda permanen yang anti api, AC dan berada satu komplek dengan tenda dapur umum serta tenda bagi sektor bidang kesehatan. Perjalanan ibadah haji menuju lokasi Jamarat melalui terowongan Mina membutuhkan kondisi stamina tubuh yang prima, proses adaptasi tubuh yang baik dan bekal perjalanan yang cukup. Saat ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membangun lebih banyak terowongan-terowongan baru menuju lokasi Jamarat. Pada tahun 2012, terowongan-terowongan di Mina telah memiliki tiga lantai sehingga memudahkan bagi jamaah haji melakukan perjalanannya menuju lokasi Jamarat. Perjalanan ibadah haji dari tenda menuju lokasi Jamarat melalui terowongan Mina ditempuh selama kurang lebih 45 menit dengan berjalan kaki. Hal-hal yang perlu diperhatikan bagi petugas kesehatan dan Para jamaah haji adalah dengan membawa bekal secukupnya seperti air minum atau air mineral walaupun di sepanjang jalan terowongan disediakan kran-kran air zam-zam. Selain itu disarankan berjalan bersama-sama dengan kelompoknya, mengamati dan mengenali lokasi pintu masuk dan keluar terowongan supaya tidak salah jalan saat kembali pulang ke tenda, menggunakan alas kaki atau sandal saat melakukan perjalanan dikarenakan jalanan aspal di sekitar terowongan mengalami suhu yang panas pada siang hari yang dapat melukai kulit kaki.






BAB II
 ASUHAN KEPERAWATAN LAPANGAN/ BERGERAK



A.      Pemberangkatan Ibadah Haji
Pada proses penyelenggaraan kesehatan haji terbagi menjadi tiga tahap yaitu pemberangkatan (Embarkasi), selama di tanah suci dan kepulangan (Debarkasi). Pada proses pemberangkatan terbagi menjadi dua yaitu sebelum pemberangkatan dan selama di pesawat. Pada proses kepulangan juga terbagi menjadi tiga yaitu menuju debarkasi, selama di pesawat dan 14 hari pasca kepulangan. Pada tahap sebelum pemberangkatan jamaah haji akan melalui beberapa pemeriksaan kesehatan di daerahnya masing-masing yaitu pemeriksaan kesehatan tahap 1 (satu) dan pemeriksaan kesehatan tahap 2.  Pada pemeriksaan kesehatan tahap 1 (satu) dilaksanakan di Puskesmas masing-masing wilayahnya dengan menggunakan Buku Kesehatan Jamaah Haji (BKJH) yang diberikan kepada masing-masing jamaah haji. Bagi jamaah haji yang berusia lebih dari atau sama dengan 60 tahun dan jamaah haji yang beriko tinggi maka ada ketentuan untuk dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan. Pelaksanaan penyuntikan vaksin Meningitis dilakukan di masing-masing wilayah Kabupaten asal jamaah haji. Penyuntukan vaksin Meningitis merupakan pelaksanaan wajib diberikan kepada calon jamaah haji untuk mencegah penularan kuman Meningitis di tanah suci. Penyuntikan vaksin Pneumonia dan Influenza dianjurkan tetapi tidak bersifat wajib. Untuk petugas kesehatan penyuntikan dan pembagian buku BKJH akan diberikan pada saat pelatihan.
Pemeriksaan Kesehatan tahap kedua bagi jamaah haji akan dilaksanakan 1 hari sebelum pemberangkatan dan dilaksanakan di embarkasi oleh petugas kesehatan khusus di embarkasi. Bila ada indikasi resiko tinggi dan dirujuk maka jamaah haji akan dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan Khusus di sekitar Embarkasi. Pada jamaah haji yang sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Rujukan Khusus yang bertepatan dengan pemberangkatan maka jadwal pemberangkatannya akan disesuaikan dengan jadwal pemberangkatan Kloter di belakangnya. Kegiatan di dalam asrama haji embarkasi meliputi pemeriksaan kesehatan haji, pembagian living cost, pembagian buku paspor, BKJH dan gelang identitas. Semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dan bertahap. Beberapa peralatan kesehatan yang harus dibawa oleh para jamaah haji adalah:
1          .      Vaselin, untuk mengantisipasi kulit kering
2          .      Minyak kayu putih (kemasan kecil < 100 cc)
3          .      Air dalam botol hairspray
4          .      Vitamin
5          .      Molakrim
6         .      Hansaplast
7         .      Sabun khusus haji
8         .      Antimo
9         .      Payung
1        0.  Masker, gunting kecil atau pencukur
1             Sarung tangan,jaket dan baju street atau ketat.

B.       Mobilitas ibadah Haji
Pemberangkatan ibadah haji terbagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama dengan rute Embarkasi, Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Madinah, Bir Ali, Makkah, Arofah, Muzdalifah, Mina, Makkah, Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali ke Debarkasi. Untuk gelombang dua dengan rute perjalanan dari embarkasi, Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Makkah, Arofah, Muzdalifah, Mina, Madinah, Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali ke Debarkasi.  Dari rute perjalanan ibadah haji yang menggunakan gelombang tersebut, petugas kesehatan dan jamaah haji perlu memperhatikan jadwal pemberangkatan untuk dapat mempersiapkan diri baik fisik, mental, spiritual dan kesehatannya.
Bagi petugas kesehatan haji terkait dengan tugas-tugasnya memeberikan pelayanan kesehatan kepada para jamaah haji sebelum pemberangkatan sebaiknya menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat untuk mengetahui data-data informasi tentang kondisi kesehatan para jamaah haji yang nanti akan dilayani kesehatannya. Hal ini penting untuk dapat merencanakan setiap kebutuhan dan peralatan kesehatan cadangan yang akan dibawa di luar persediaan yang ditentukan. Selain itu untuk mengetahui rencana tindakan dan jumlah jamaah haji yang masuk ke dalam kategori resiko tinggi.
Petugas kesehatan haji akan memulai tugasnya pada dua hari sebelum pemberangkatan di embarkasi untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan dibawa termasuk peralatan administrasi pelaporan. Kegiatan yang dilakukan pada saat tersebut adalah koordinasi dengan petugas dari embarkasi, menyusun perencanaan dengan tim kloter, mempelajari data-data kondisi kesehatan para calon jamaah haji dan mempelajari formulir pelaporan-pelaporan. Keesokan harinya atau satu hari sebelum pemberangkatan, tim kesehatan haji mulai menyambut kedatangan para calon jamaah haji yang menjadi tanggung jawab kloternya di embarkasi asrama haji. Selain itu, para calon jamaah haji akan dikumpulkan untuk diberikan pengarahan pada kegiatan serah terima dari Kabupaten asal, diperkenalkan dengan para tim petugas kloter dan dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan haji tahap dua oleh tim kesehatan dari embarkasi.
Kegiatan selanjutnya, para calon jamaah haji dianjurkan untuk beristirahat selama satu malam di embarkasi untuk mempersiapkan segala sesuatu terutama kondisi kesehatannya. Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) juga akan diberikan koordinasi, pengarahan dan bimbingan oleh tim petugas kloter untuk ikut membantu dalam kelancaran kegiatan ibadah haji kloternya. Pada saat tersebut, tim kesehatan haji sudah mulai dapat melakukan visitasi kepada para calon jamaah haji yang sedang beristirahat di embarkasi. Visitasi jamaah haji adalah upaya yang dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan jamaah haji dan responnya serta bimbingan kesehatan di kelompok terbang (kloter) yang dilakukan setiap saat agar tercapainya jamaah haji sehat.[4]
Visitasi jamaah haji dapat dilakukan setiap saat untuk memantau kondisi kesehatan para jamaah haji. Visitasi jamaah haji dilakukan di embarkasi, di pesawat, di tanah suci dan saat kepulangan (debarkasi). Hasil visitasi harus dicatat dengan baik pada formulir visitasi sebagai pencatatan dan pelaporan kepada tim kesehatan di embarkasi dan debarkasi.
Dalam penyelenggaraan kesehatan haji diperlukan ketelitian, kesabaran, ketekunan, rasa empati kepada jamaah haji, tanggung jawab, komitmen kepada tugasnya dan saling pengertian kepada sesama tim sehingga terjalin suatu komunikasi yang baik sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan kepada jamaah haji dengan baik pula.

C.       Asuhan Keperawatan Lapangan/ Bergerak.
Asuhan keperawatan adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia dengan menggunakan metodologi proses keperawatan berpedoman pada standar praktek keperawatan yang dilandasi etik dan etika keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.[5] Metodologi proses keperawatan merupakan metodologi penyelesaian masalah kesehatan klien secara ilmiah berdasar pengetahuan ilmiah serta menggunakan teknologi kesehatan dan keperawatan yang meliputi tahapan Pengkajian, merumuskan diagnose keperawatan, perencanaan, implementasi dan evaluasi. Lapangan merupakan tempat atau lingkungan terbuka yang digunakan untuk serangkaian kegiatan pelayanan. Dalam hal ini pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan maupun keperawatan. Kondisi penyelenggaraan  kesehatan haji yang dituntut diberikannya pelayanan kesehatan di lapangan mengakibatkan perlunya penyesuaian dan teknik khusus dalam asuhan keperawatan. Kondisi lapangan dan penerbangan menuju tanah suci yaitu Arab Saudi yang selalu berubah-berubah baik cuaca, iklim, udara maupun kelembaban diperlukan penanganan asuhan keperawatan yang spesifik. Kelompok jamaah haji termasuk dalam beberapa kumpulan beberapa orang sehingga asuhan keperawatan yang diberikan memakai metode asuhan keperawatan pada kelompok. Kelompok adalah berkumpulnya tiga orang atau lebih yang membentuk suatu komunitas sendiri dengan didasari adanya kesamaan visi, pandangan atau status dan dalam bidang kesehatan khususnya status kesehatan. Di masyarakat banyak sekali kumpulan atau atau komunitas khusus.[6] Pengkajian dasar kelompok meliputi:
1.      Anamnesa
Melakukan wawancara dengan Pembina kelompok dan kelompok untuk mendapatkan informasi “apa yang menjadi masalah”. Anamnesa meliputi: idntitas kelompok termasuk individu dalam kelompok, besar kecilnya kelompok, lokasi kelompok dalam masyarakat, jumlah anggota dalam kelompok, masalah kesehatan yang sering terjadi pada kelompok, jumlah anggota dalam kelompok yang mempunyai masalah dan pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh kelompok.
2.      Kaji kondisi individu dalam kelompok
Lakukan pemeriksaan fisik dan psikologis pada setiap individu dalam kelompok.
Dari pengkajian, data yang diperoleh dianalisa dan dirumuskan permasalahannya dalam bentuk diagnose keperawatan. Diagnose keperawatan dapat mencakup masalah kesehatan potensial yang berasal dari kondisi saat ini atau yang diantisipasi sehingga bimbingan, penyuluhan kesehatan, konseling kesehatan dan rujukan ke berbagai pelayanan kesehatan perlu dilakukan. Diagnose keperawatan aktual yaitu gangguan yang terjadi pada saat ini dan perlu segera di intervensi. Analisa dasar merupakan analisa dari hasil pengkajian dasar dan masalah yang ditimbulkan tidak membahayakan pasien namun mengganggu aktifitas sehari-hari dari pasien sebagai individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Analisa pada kelompok, masalah prioritas ditetapkan berdasarkan:
1.    Besarnya masalah;
2.    Tingkat bahaya;
3.     Tersedianya sumber daya dalam kelompok;
4.    Kemungkinan masalah dapat diatasi/ tidak.
Contoh diagnose keperawatan pada kelompok adalah: Tingginya penyakit demam berdarah karena tidak tahu cara melakukan pencegahan 3 M; Potensial (resiko tinggi) terjadinya gangren pada kelompok pasien DM karena tidak tahu diet DM yang tepat. Setelah dirumuskan masalah keperawatan, perawat menyusun rencana tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien sebagai kelompok. Dalam hal ini berbagai masalah kesehatan pasien sebagai kelompok perlu diidentifikasi dan dibahas dengan pasien untuk mengetahui apakah kebutuhan atau masalah kesehatan dipersepsikan sama. Langkah-langkah dalam menyusun rencana tindakan meliputi:
1.    Penetapan tujuan;
2.    Mengidentifikasi sumber-sumber;
3.    Menetapkan alternatif pendekatan;
4.    Memilih intervensi;
5.    Menetapkan prioritas.
Tujuan penyusunan rencana tindakan bagi kelompok adalah:
1.    Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pasien sebagai kelompok.
2.    Mencegah terjadinya komplikasi pada individu;
3.    Meningkatkan kemampuan dan kemandirian individu dan kelompok dalam memenuhi kebutuhannya dan menyelesaikan masalah kesehatan;
4.    Mencegah terjadinya penyebaran penyakit dari individu dalam kelompok ke anggota kelompok lainnya.
5.      Dalam kelompok, intervensi ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dan upaya kelompok dalam mengatasi masalah yang sering berulang terjadi dan menolong kelompok mengembangkan berbagai cara mereka sendiri sehingga lebih mampu menyelesaikan maslah yang dihadapi.
Kriteria tujuan yang dicapai adalah spesifik, bisa diukur, bisa dicapai, realistik dan ada batas waktu. Masalah kesehatan merupakan masalah yang kompleks dan penyelesaian masalah melibatkan berbagai professional bidang kesehatan sehingga bila masalah yang dihadapi pasien kompleks perawat perlu melakukan rujukan ke sumber-sumber lain. Oleh karena itu kolaborasi dengan tim kesehatan lain mutlak diperlukan. Rencana tindakan disusun dengan memperhatikan:
1.      Masalah potensial atau actual. Masalah aktual diletakkan pada awal perencanaan karena masalah terjadi saat itu juga dan harus segera diintervensi untuk mempercepat penyembuhan dan mencegah terjadinya komplikasi. Sedangkan masalah potensial diletakkan di urutan berikutnya karena masalah tersebut belum timbul tapi diprediksi akan timbul bila tidak dilakukan.
2.      Disusun berdasarkan prioritas maslah, misalnya: Gangguan pernapasan berhubungan dengan adanya benda asing di saluran pernapasan atas (individu) dan gangguan integritas kulit berhubungan dengan berbaring lama. Masalah gangguan pernapasan diletakkan di atas agar dapat segera diintervensi karena bila tidak cepat diatasi dapat menyebabkan kematian pada pasien. Sementara gangguan integritas kulit dapat diletakkan di urutan berikutnya karena tidak langsung menyebabkan kematian.
3.      Dimulai dengan kata kerja, misalnya: berikan oksigen nasal pada pasien (oksigen melalui hidung), miringkan pasien ke sebelah kanan, berikan pasien minum secara bertahap dan lain-lain.
4.      Rencana dapat diimplementasikan.
Kriteria rencana tindakan:
1.      Disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawaan
2.      Melibatkan pasien/ keluarga.
3.      Mempertimbangkan latar belakang budaya pasien sebagai individu dan kelompok.
4.      Menentukan alternatif tindakan yang tepat
5.      Mempertimbangkan kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku, lingkungan, sumber daya dan fasilitas yang ada.
6.      Menjamin rasa aman dan nyaman bagi pasien sebagai individu dan kelompok
7.      Kalimat instruksi ringkas, tegas dan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
Evaluasi merupakan upaya membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan hasil yang telah dicapai. Evaluasi dikatakan behasil baik apabila hasil asuhan keperawatan yang diberikan pasien sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu agar tujuan asuhan keperawatan dapat dicapai perlu dilakukan evaluasi keperawatan secara periodik, sistimatis dan terencana untuk menilai perkenbangan pasien. Evaluasi yang dilakukan selama proses asuhan keperawatan diberikan disebut evaluasi formatif (evaluasi perkembangan pasien sehari-hari) dan evaluasi yang dilakukan pada akhir asuhan keperawatan diberikan disebut evaluasi sumatif (kondisi pasien baik/ sehat, pasien dipindahkan ke ruang rawat biasa atau pasien diperbolehkan pulang). Standar evaluasi menggunakan kriteria:
1.    Setiap tindakan dilakukan evaluasi;
2.    Evaluasi hasil menggunakan indikator yang ada pada rumusan tujuan;
3.    Hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan;
4.    Evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan;
5.    Evaluasi dilakukan sesuai dengan standar.
Asuhan keperawatan dapat langsung dilakukan saat bertemu dengan jamaah haji baik pada saat visitasi maupun pada saat di penginapan.  Berikut akan diuraikan asuhan keperawatan yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan kesehatan haji.
1.    Asuhan keperawatan pada visitasi.
Visitasi jamaah haji adaah upaya yang dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan jamaah haji dan reponnya serta bimbingan kesehatan di kelompok terbang (kloter) yang dilakukan setiap saat agar tercapai jamaah haji sehat. Visitasi dilakukan selama operasional haji di asrama embarkasi/ debarkasi haji, pesawat dan di pondokan Arab Saudi. Kegiatan visitasi berupa pemantauan dan respon serta bimbingan kesehatan yang meliputi:
a.    Deteksi adanya masalah kesehatan (menderita sakit atau problem kesehatan lainnya)
b.    Deteksi adanya kondisi yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan baik pada diri jamaah maupun kondisi lingkungan (jamaah lain atau tempat tinggal).
c.    Timbul tindakan pemeriksaan, pengobatan dan pemeliharaan kesehatan.
d.   Timbul tindakan preventif dan promotif dengan sasaran semua jamaah dan diprioritaskan pada jamaah usia lanjut serta jamaah dengan penyakit yang secara epidemiologi terbukti menjadi penyebab kematian terbanyak yaitu penyakit sistem sirkulasi (hipertensi, infark miokard akut, penyakit jantung koroner) dan sistem pernapasan (penyakit paru obstruktif kronik, oedem paru).
Cara visitasi dalah sebagai berikut:
a.       Pada saat pelayanan klinik yaitu saat jamaah haji datang berobat, berkonsultasi ataupun anjangsana. Disamping tindakan terhadap jamaah yang berobat tersebut, perawat dapat melakukan asuhan keperawatan visitasi pada orang-orang yang sekamar atau satu rombongan yang mengantar jamaah berobat.
b.      Visitasi ke kamar-kamar jamaah yang direncanakan petugas kesehatan melakukan kunjungan ke kamar-kamar jamaah atau tempat-tempat berkumpulnya jamaah. Asuhan keperawatan yang dapat dilakukan pada visitasi ini adalah bertemu dengan dengan ketua rombongan atau ketua regu yang ditokohkan membahas kegiatan visitasi terhadap jamaah, keluarga dan teman-teman lain dalam satu kamar atau satu rombongan. Melakukan pemeriksaan fisik dengan melihat, bertanya dan atau memeriksa fisik apabila diperlukan terhadap keseluruhan jamaah yang ada dalam ruangan tersebut. Tanda-tanda yang perlu dikaji antara lain adalah:
1)   Jamaah haji usia lanjut yang terlihat menyendiri tidak ada keluarganya. Diagnose Keperawatan yang dapat dipakai adalah Cemas berhubungan dengan proses adaptasi dengan lingkungan baru. Dapat juga dipakai takut atau khawatir. Perncanaan dan tindakannya dapat berupa pemberian motivasi, memberikan dorongan semangat untuk beribadah dan memberikan informasi untuk lebih merasakan nyaman pada jamaah haji lanjut usia.
2)   Jamaah haji usia lanjut mengeluh tidak bisa tidur, tidak mau makan, capek atau lemas dan tidak kuat lagi ke masjid. Diagnose keperawatan yang dipakai adalah Cemas atau khawatir. Rencana tindakan yang dilakukan adalah memberikan bimbingan dan pengetahuan tentang istirahat tidur, makan. Sealain itu diberikan bimbingan tata cara beribadah selain di masjid atau dikolaborasikan dengan petugas ibadah haji dalam pemberian bimbingan ibadah.
3)   Jamaah demam, batuk, penyakit menular akan cepat sekali menular dalam satu kamar. Diagnose keperawatan yang dapat dipakai adalah gangguan rasa nyaman: nyeri, demam atau tidak efektifnya jalan napas. Perencanaan tindakan keperawatannya dapat berupa membrikan kompres hangat, massage dada pada jamaah yang batuk, pemberian informasi tentang pentingnya minum bagi tubuh dalam mengatasi demam dan batuk.kolaborasikan dengan dokter sebagai petugas kesehatan.
4)   Kamar dengan penghuni padat orang atau barang, tanpa ventilasi, pengap dan panas. Perencanaan tindakan keperawatannya adalah memberikan informasi tentang kondisi tempat penginapan dengan berkolaborasi dengan tim TPHI dan TPIHI.
5)   Adanya beberapa jamaah sakit dengan gejala sama mengindikasikan adanya KLB, perlu investigasi lebih teliti. Implemetasi keperawatannya adalah kolaborasikan dengan tim kloter baik TPHI maupun TPIHI.
c.       Visitasi tanpa rencana adalah kegiatan sama dengan visitasi biasa tetapi tidak ada rencana. Ini biasanya dilakukan dalam rangka silaturahmi.
d.      Koordinasikan dengan petugas kloter, ketua rombongan dan ketua regu serta jamaah untuk melakukan kegiatan visitasi tersebut sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Jika ada masalah kesehatan perlu diinformasikan kepada petugas kesehatan.
Dalam keperawatan penyuluhan dimaksud bukan sekedar memberikan informasi tapi lebih mengarah kepada pendidikan kesehatan. Tujuan dari pelayanan keperawatan adalah meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pasien baik sebagai individu maupun kelompok secara mandiri. Oleh karena itu agar mereka dapat menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan, mereka perlu diberikan penyuluhan kesehatan khusunya bagaimana mereka dapat hidup secara sehat dan mandiri. Beberapa hal yang perlu dilakukan perawat dalam memberikan penyuluhan meliputi:
1.    Persiapan
a.       Kaji tingkat pengetahuan dasar pasien atau kelompok.
b.      Identifikasi kebutuhan pasien sebagai kelompok tentang kesehatan dan cara hidup sehat.
c.       Susun rencana penyuluhan kesehatan terhadap individu dan kelompok. Perencanaan meliputi 4 (empat) W dan 1 (satu) H, Who (siapa), Why (mengapa), Whose (sasaran), When (kapan) dan How (bagaimana/ metode). Komponen: informasi yang akan disampaikan, tujuan diberikan informasi tersebut, sasaran yang akan menerima informasi, siapa yang akan menyampaikan informasi, metode yang digunakan dalam memberikan informasi, alokasi tempat di mana informasi itu akan disampaikan dan waktu kapan informasi itu disampaikan.


2.    Pelaksanaan penyuluhan
Penyuluhan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Pelaksanaan meliputi: persiapan pelaksanaan, proses pelaksanaan. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak dikehendakidan memperlancar berlangsungnya proses penyuluhan dalam persiapan penyuluhan sebaiknya dibuat daftar cek list.
3.    Evaluasi pelaksanaan

D.Asuhan Keperawatan Pada Jamaah Haji Resiko Tinggi (Risti).
                        Asuhan keperawatan jamaah haji resiko tinggi merupakan rangkaian kegiatan keperawatan pada kegiatan identifikasi, prediksi, karakterisasi dan eliminasi masalah kesehatan yang diperkirakan dapat memperburuk kesehatannya selama menjalankan ibadah haji pada jamaah haji risti. Dalam mengelola asuhan keperawatan jamaah haji risti perlu dipahami tentang Klasifikasi Internasional Penyakit dan kategori Penilaian Calon Jamaah Haji. Klasifikasi Internasional Penyakit, revisi ke sepuluh atau ICD-X merupakan Klasifikasi penyakit yang digunakan pada saat ini sesuai dengan Kepmenkes nomor 50 tahun 1998. Pada operasional haji, klasifikasi internasional penyakit disesuaikan dengan situasi lapangan, mengacu pada penyakit-penyakit yang ditemukan selama pelaksanaan operasional haji. Asuhan Keperawatan pada jamaah haji risti disesuaikan dengan katogori penyakit risti.
E.       Asuhan Keperawatan Pada Penyakit Flu Babi (H1N1)
Flu babi atau Swine Flu atau Flu Mexico atau Influenza H1N1 merupakan penyakit pernapasan akutyang sangat menular pada Babi. Morbiditas tinggi tatapi mortalitas rendah (1-4%) terjadi sepanjang tahun meningkat pada musim dingin dan musim gugur. Saat ini belum banyak dibahas tentang Asuhan Keperawatan pada pasien dengan virus H1N1. Mengingat virus influenza A H1N1 menular dari manusia ke manusia maka isolasi pasien sangat penting diperhatikan dan dilaksanakan. Peran edukasi perawat sangat besar untuk memberikan pengertian kepada masyarakat khususnya yang sedang mengalami influenza yang disebabkan oleh virus A H1N1 agar menaati perilaku tentang cara pencegahan penularan penyakit ini. Mengingat pasien tidak selalu dirawat di Rumah Sakit maka penyuluhan atau pendidikan kesehatan tidak hanya ditujukan kepada pasien tetapi juga ditujukan kepada seluruh keluarga atau masyarakat yang ada di sekitarnya. Biasanya pasien dirawat di Rumah Sakit bila disertai dengan penyakit penyerta yang lain. Penatalaksanaan keperawatan yang diberlakukan adalah keperawatan dengan isolasi ketat dengan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi. Pasien harus dirawat di ruang tersendiri. Asuhan keperawatan dilakukan dngan pendekatan proses keperawtan mulai dari pengkajian sampai evaluasi. Gambaran kasus H1N1 yang berat sama dengan gambaran pneumonia pada pasien dengan H5N1 atau Flu Burung. Asuhan keperawatan yang direncanakan sama dengan asuhan keperawtan Flu Burung. Pengkajian keperawatan meliputi data subyektif dan data obyektif. Data subyektif: riwayat kesehatan masa lalu, riwayat sakit paru dalam keluarga, riwayat perjalanan/ kunjungan ke Meksiko, kontak dengan orang  yang positif H1N1, kondisi lingkungan, dekat dengan pemeliharaan Babi. Aktifitas: waktu bekerja, jenis pekerjaan, kebiasaan mencuci tangan, keluhan demam/ meriang. Respirasi: ada keluhan batuk (sputum dan konsistensinya), pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, nyeri saat bernapas. Gastro intestinal: mengeluh mual (nyeri ulu hati), diare. Cerebral; mengeluh sakit kepala. Ekstremitas; nyeri otot. Untuk Data Obyektif: Keadaan umum: tampak lemah, gelisah, tingkat kesadaran (compos mentis, apatis, somnolent,spoor coma/ coma). Respirasi: sesak napas, napas pendek/ cepat dan dangkal, batuk terdengar produktif tetapi secret sulit dikeluarkan, penggunaan alat bantu napas. Gastro intestinal: mual, muntah, bising usus, diare, konstipasi. Cardiovasculer: tekanan darah, tachycardia, pengisian kapiler, aritmia adakah cianosis, edema ekstremitas. Ekstremtas: keadaan tonus otot. Suhu badan: panas > 38º C. Pemeriksaan penunjang: Foto thorax adanya gambaran Pneumonia, pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui keadaan pasien. AGD dapat normal atau alkalosis respiratorik dimana terjadi peningkatan Ph darah, penurunan PCO2, penurunan PO2, Dapat juga terjadi asidosis respiratorik.
Diagnose atau maslah keperawatan yang ditemukan: (pada pasien tanpa penggunaan alat bantu napas).
1.    Bersihan jalan napas tidak efektif b/d tidak efektif batuk, akumulasi sekret.
2.    Cemas ringan-berat b/d situasi kritis, kurang pengetahuan pasien/ keluarga tentang status/ kondisi kesehatannya.
3.    Resti penyebaran infeksi b/d kemungkinan paparan lingkungan terhadap pathogen.
Intervensi Keperawatan:
1.      Atur posisi yang nyaman denga kepala lebih tinggi (semi fowler)
2.      Berikan dan anjurkan untuk minum banyak kurang lebih 40-50 cc/ kg BB/ hari untuk viskositas sekret.
3.      Demonstrasikan dan anjurkan pasien :
a.       Batuk efektif
b.      “Purse lip breathing”
c.       Buang sputum pada tempat yang aman.
4.      Chest fisiotherapi jika tidak ada kontra indikasi
5.      Ukur tanda-tanda vital: RR, N, S dan TD dan dengan auskultasi setiap 1-2 jam, saat kritis selanjutnya 4-6 jam
6.      Pemberian oksigen nasal atau masker
7.      Pemberian cairan infus (kolaborasi).
8.      Pemberian obat batuk untuk bronchodilatator, mukolitik, anti virus.
9.      Pemeriksaan analisa gas darah sesuai dengan program.
Masalah keperawatan Cemas Sedang-Berat
1.      Bina hubungan saling percaya dengan pasien dan keluarga
2.      Dengarkan keluhan pasien dan keluarga tentang kondisi sakitnya
3.      Identifikasi koping untuk mengatasi kecemasan
4.      Jelaskan kepada keluarga tentang kondisi pasien atau program pengobatan dan perawatan
5.      Beri support pada keluarga agar turut memberi semangat pada pasien untuk mematuhi program pengobatan dan perawatan.

Masalah Resti penyebaran infeksi.
1.      Cucu tangan dengan benar sebelum dan sesudah kontak dengan pasien
2.      Gunakan alat pelindung diri sesuai prosedur
3.      Tempatkan pasien di ruang atau kamar isolasi
4.      Usahakan pasien suspect, probable dan confirm dirawat terpisah
5.      Gunakan alat medik atau keperawatan untuk pasien suspek, probable dan confirm (satu alat untuk satu pasien)
6.      Desinfeksi alat medis atau keperawatan setelah digunakan sesuai prosedur, tempatkan alat makan, APD disposable kantong sampah medis ke incenerator.
7.      Lakukan transport atau merujuk pasien H1N1 sesuai prosedur
a.       Cuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien
b.      Gunakan APD sesuai prosedur untuk petugas kesehatan
c.       Pasang masker pada pasien
d.      Desinfeksi alat transport dan peralatan.

F.      Asuhan Keperawatan Pada Avian Influenza (Flu Burung)/ H5N1 Flu
Flu Burung (Avian Influenza, AI) merupakan infeksi yang disebabkan oleh virus influenza sub tipe H5N1 (H= Hemaglutinin; N = neurominidase) yang pada umumnya menyerang unggas yaitu burung dan ayam. Berdasarkan hal tersebut maka disimpulkan bahwa flu burung selain menyerang unggas dapat juga menyerang manusia. Berdasarkan kajian pakar, virus H5N1 merupakan salah satu virus yang paling mungkin menyebabkan pandemi influenza.
Penatalaksanaan asuhan keperawatan pasien flu burung pada dasarnya sama dengan penatalaksanaan keperawatan pasien Pneumonia. Karena Flu Burung merupakan penyakit yang dapat menular maka dalam melaksankan asuhan keperawatan harus diperhatikan dan menerapkan konsep pencegahan dan pengendalian infeksi. Virus influenza tipe A merupakan anggota keluarga orthomyxoviridae. Virus influenza pada unggas mempunyai sifat dapat bertahan hidup di air sampai 4 hari pada suhu 22º C dan lebih dari 30 hari pada suhu 0º C. di dalam tinja unggas dan dalam tubuh unggas sakit dapat hidup lebih lama tetapi mati pada pemanasan 60º C selama 30 menit, 56º C selama 3 jam dan pemanasan 80º C selama 1 menit. Virus akan mati dengan deterjen atau desinfektan misalnya formalin, cairan yang mengandung iodine atau alcohol 70º C.
Asuhan keperawatan dilakukan dengan pendekatan proses keperawatan mulai dari pengkajian sampai dengan evaluasi dilengkapi dengan rencana pasien pulang (discharge planning). Pengkajian keperawatan meliputi data subyektif dan data obyektif. Data subyektif: riwayat kesehatan masa lalu, riwayat sakit paru dalam keluarga, riwayat perjalanan atau kunjungan ke China, kontak dengan orang yang positif flu burung atau suspek, kondisi lingkungan yang tidak bersih, dekat dengan pemeliharaan ayam atau tempat pemotongan hewan. Aktifitas: waktu bekerja, jenis pekerjaan, kebiasaan mencuci tangan, keluhan demam/ meriang. Respirasi: ada keluhan batuk (sputum dan konsistensinya), pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, nyeri saat bernapas. Gastro intestinal: mengeluh mual (nyeri ulu hati), diare. Cerebral; mengeluh sakit kepala. Ekstremitas; nyeri otot. Untuk Data Obyektif: Keadaan umum: tampak lemah, gelisah, tingkat kesadaran (compos mentis, apatis, somnolent,spoor coma/ coma). Respirasi: sesak napas, napas pendek/ cepat dan dangkal, batuk terdengar produktif tetapi secret sulit dikeluarkan, penggunaan alat bantu napas. Gastro intestinal: mual, muntah, bising usus, diare, konstipasi. Cardiovasculer: tekanan darah, tachycardia, pengisian kapiler, aritmia adakah cianosis, edema ekstremitas. Ekstremtas: keadaan tonus otot. Suhu badan: panas > 38º C. Pemeriksaan penunjang: Foto thorax adanya gambaran Pneumonia, pemeriksaan laboratorium dan lain-lain pemeriksaan penunjang untuk mengetahui keadaan pasien. AGD dapat normal atau alkalosis respiratorik dimana terjadi peningkatan Ph darah, penurunan PCO2, penurunan PO2, Dapat juga terjadi asidosis respiratorik.
Diagnose atau maslah keperawatan yang ditemukan: (pada pasien tanpa penggunaan alat bantu napas): Bersihan jalan napas tidak efektif, Cemas ringan-berat, Resti penyebaran infeksi.
Masalah Jalan napas Tidak Efektif:
1.    Atur posisi yang nyaman dengan kepala lebih tinggi (semi fowler)
2.    Berikan dan anjurkan untuk minum banyak kurang lebih 40-50 cc/ Kg BB/ hari untuk viskositas sekret.
3.    Demonstrasikan dan anjurkan pasien :
a.    Batuk efektif
b.    Purse lip breathing
c.    Buang sputum pada tempat yang aman.
4.    Chest fisiotherapi jika tidak ada kontra indikasi
5.    Ukur tanda-tanda vital: RR, N, S dan TD dan dengan auskultasi setiap 1-2 jam, saat kritis selanjutnya 4-6 jam
6.    Pemberian oksigen nasal atau masker
7.    Pemberian cairan infus (kolaborasi).
8.    Pemberian obat batuk untuk bronchodilatator, mukolitik, anti virus.
9.    Pemeriksaan analisa gas darah sesuai dengan program.

Masalah keperawatan Cemas Sedang-Berat
1.    Bina hubungan saling percaya dengan pasien dan keluarga
2.    Dengarkan keluhan pasien dan keluarga dnegan mendengar aktif dan empati
3.    Identifikasi persepsi pasien dan keluarga tentang kondisi sakitnya
4.    Identifikasi koping untuk mengatasi kecemasan
5.    Jelaskan kepada keluarga tentang kondisi pasien atau program pengobatan dan perawatan
6.    Beri support pada keluarga agar turut member semangat pada pasien untuk mematuhi program pengobatan dan perawatan.

Masalah Resti penyebaran infeksi.
1.    Cuci tangan dengan benar sebelum dan sesudah kontak dengan pasien
2.    Gunakan alat pelindung diri sesuai prosedur
3.    Tempatkan pasien di ruang atau kamar isolasi
4.    Usahakan pasien suspect, probable dan confirm dirawat terpisah
5.    Gunakan alat medis atau keperawatan untuk pasien suspect, probable dan confirm (satu alat untuk satu pasien)
6.    Desinfeksi alat medik atau keperawatan setelah digunakan sesuai prosedur, tempatkan alat makan, APD disposable kantong sampah medis  dan jangan dibuang sembarangan sebaiknya dibakar dalam incenerator.
7.    Lakukan transport atau merujuk pasien H5N1 sesuai prosedur
a.    Cuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien
b.    Gunakan APD sesuai prosedur untuk petugas kesehatan
c.    Pasang masker pada pasien
d.   Desinfeksi alat transport dan peralatan.

Pasien dengan alat bantu napas
1. Diagnose keperawatan yang mungkin timbul pada pasien flu burung dengan alat bantu ventilator yang dirawat di ruang ICU isolasi:
a. Pola napas tidak efektif
b. Jalan napas tidak efektif
c. Penurunan cardiac out put
d. Gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit
e. Gangguan pemenuhan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh
f. Gangguan komunikasi ADL
g. Gangguan komunikasi verbal
h. Resiko tinggi penyebaran infeksi
i. Cemas

2. Tujuan dan Kriteria
    Jalan napas kembali efektif dengan kriteria hasil:
a.    Frekuensi napas dalam batas normal (16-20 x/ menit)
b.    Bunyi napas vesikuler
c.    Bernapas tidak menggunakan alat bantu napas
d.   Tidak ada dispneu dan sianosis

3. Intervensi keperawatan
a. Kaji frekuensi atau kedalaman pernapasan dan gerakan dada
b. auskultasi di paru, catat adanya ronchi, mengi dan krekels
c. observasi dan catat batuk yang berlebihan, peningkatan frekuensi napas, secret yang berlebihan.
d. penghisapan sesuai dengan indikasi
e. berikan cairan sedikitnya 2500 ml/ hr
f. bantu mengawasi efek penggunaan nebulizer
g.berikan obat sesuai dengan indikasi: mukolitik, ekspektoran, bronkodilatator analgesik.

Diagnose Keperawatan: Gangguan pertukaran gas
Tujuan dan Kriteria:
Menunjukkan perbaikan ventilasi dengan criteria hasil:
a.    Oksigenasi jaringan dengan AGD dalam rentang normal
b.    Tak ada distress pernapasan

Intervensi Keperawatan
a.       Kaji frekuensi kedalam dankemudahan bernapas
b.      Observasi warna kulit, membran mukosa dan kuku, catat adanya sianosis.
c.       Awasi suhu tubuh, bantu tindakan kenyamanan untuk menurunkan demam
d.      Observasi penyimpangan kondisi, catat hipotensi, banyaknya jumlah sputum, perubahan tingkat kesadaran
e.       Berikan terapi O2 dengan benar
f.       Awasi AGD dan saturasi oksigen dengan pulse oksimeter.

Diagnose Keperawatan: Resiko tinggi penularan infeksi
Tujuan dan Kriteria:
Pencegahan penularan infeksi dengan kriteria hasil:
a.       Tidak terdapat tanda-tanda penularan infeksi dari pasien lain, keluarga dan petugas kesehatan
b.      Mencapai waktu perbaikan infeksi berulang tanpa komplikasi

Intervensi Keperawatan:
a.       Pantau ketat tanda vital khususnya pada awal terapi
b.      Anjurkan pasien memperhatikan pengeluaran sputum dan melaporkan perubahan warna, jumlah dan bau sputum
c.       Cegah penyebaran infeksi dari pasien lain, keluarga dan petugas kesehatan dengan mencuci tangan secara konsisten sebelum dan sesudahnya kontak dengan pasien serta menggunakan APD.
d.      Kolaborasi pemberian anti mikro bakteri
e.       Bantu pasien memilih posis nyaman untuk istirahat atau tidur
f.       Bantu perawatan diri yang tidak dapat dilakukan pasien.

Diagnose Keperawatan: Nyeri
Tujuan dan Kriteria:
Nyeri terkontrol dengan criteria hasil:
a.       Menyatakan nyeri hilang atau terkontrol
b.      Menunjukkan rileks, peningkatan aktifitas dengan tepat



Intervensi Keperawatan:
a.       Tentukan karakteristik nyeri misalnya tajam, konstan, ditusuk. Selidiki perubahan karakter/ lokasi intensitas nyeri
b.      Pantau tanda-tanda vital
c.       Kolaborasi pemberian analgesik dan antitusif

Diagnose Keperawatan: Gangguan pemenuhan nutrisi kurang dari kebutuhan
Tujuan dan Kriteria:
Kebutuhan nutrisi pasien terpenuhi selama perawatan dengan kriteria hasil:
a.       Menunjukkan peningkatan berat badan
b.      Menunjukkan peningkatan nafsu makan
c.       Makan habis 1 porsi
d.      Tidak ada mual dan muntah.

Intervensi keperawatan
a.       Auskultasi bising usus
b.      Berikan makanan porsi kecil dengan frekuensi sering
c.       Sajikan makanan dalam keadaan hangat
d.      Berikan perawatan mulut
e.       Timbang berat badan setiap hari.

G.    Asuhan Keperawatan Pada Meningitis Meningokokus
Meningitis adalah radang umum pada arachnoid dan piameter yang disebabkan oleh bakteri, virus, ricketsia atau protozoa yang terjadi secara akut dan kronis. Asuhan keperawatan meningitis termasuk infeksi intra cranial, lapisan meningen atau akumulasi dari abses di otak. Agen penyebab dapat berupa bakteri, virus atau jamur. Asuhan keperawatan menggunakan pendekatan proses keperawatan meliputi pengkajian, perencanaan, tindakan keperawatan dan evaluasi dari tindakan keperawatan.
Pengkajian:
Pengkajian yang dilakukan meliputi pengkajian kebutuhan aktifitas dan istirahat didapatkan data keterbatasan aktifitas, ataksia, hipotonia, kelelahan umum, keterbatasan gerak. Pengkajian sirkukasi didapatkan riwayat kelainan kardiopatologi, misalnya endokarditis, penurunan nadi atau bradikardi dan disritmia. Pengkajian eliminasi, dilaporkan adanya inkontinensia urune. Pengkajian kebutuhan makanan dan minuman dilaporkan nafsu makan menurun, kesulitan menean, anoreksia, muntah, turgor kurang, membran mukosa kering. Pengkajian kebutuhan kebersihan diri didapatkan ketergantungan penuh karena pasien mengalami penurunan kesadaran. Pengkajian neuro sensori terdapat nyeri kepala, paresthesia, tingling, kehilangan sensasi. Penglihatan terganggu fotopobia, kehilangan ingatan, kesulitan dalam berkomunikasi. Pengkajian mata didapatkan reaksi dan ukuran pupil tidak adekuat terhadap respon cahaya, juga ditemukan nystagmus dan ptosis, hemiparesis atau hemiplegia. Pada fase akut tanda Brudzinski’s positif dan atau tanda Kernig’s positif. Reflek tendon yang dalam menurun, babinski positif. Pengkajian kenyamanan: sakit kepala (severe trobbing, frontal), stiff neck, nyeri dengan gerakan mata, photo sensitifity. Pengkajian pernapasan: riwayat infeksi paru atau sinus (abses otak), terlihat peningkatan usaha bernapas, perubahan status mental dan lemah. Pengkajian ansietas: riwayat infeksi saluran pernapasan atas atau infeksi lain meliputi mastoiditis, telinga tengah, sinus, lumbal fungsi, trauma kepala, sickle cell anemia,. Peningkatan temperatur, diaphoresis, kelemahan secara menyeluruh, tonus otot placid atau spastic, paralisis atau paresis, penurunan sensasi. Pengkajian kebutuhan belajar: riwayat penggunaan obat (abses otak), hipersensitif obat (non bacterial meningitis), penyakit sebelumnya/ masalah pengobatan: seperti kondisi kronis, alkoholik, Diabetes Mellitus, splenectomy. Dari pengkajian tersebut ditentukan prioritas keperawatan;
1.      Memaksimalkan fungsi cerebral dan perfusi jaringan
2.      Mencegah komplikasi
3.      Memberikan dukungan emosional bagi pasien
4.      Meminimalkan nyeri
5.      Memberikan informasi tentang proses penyakit/ prognosis (dalam hal ini berkolaborasi dengan dokter untuk menjelaskan kepada pasien atau keluarga tentang penyakit dan prognosa penyakit pasien) dan kebutuhan akan pengobatan.

Kriteria hasil yang diharapkan:
1.      Proses infeksi tidak terjadi
2.      Komplikasi minimal
3.      Nyeri atau ketidaknyamanan terkontrol
4.      Kebutuhan ADL terpenuhi
5.      Mengerti tentang proses penyakit, prognose dan program pengobatan.

Diagnose keperawatan:
1.      Risti perluasan infeksi
2.      Risti terjadi komplikasi
3.      Nyeri
4.      Defisit perawatan diri (ADL)
5.      Resti terbatasnya pengetahuan (kebutuhan belajar) keluarga mengenai proses penyakit, prognosis dan penatalaksanaannya.
Tindakan mandiri keperawatan ditujukan untuk mengatasi maslah keperawatan yang ditemukan pada pasien: kaji faktor resiko infeksi, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perawatan pasien, monitor tanda-tanda chest pain, kaji bunyi napas dan catat karakteristik urine. Pasien bedrest, atur kepala datar, monitor tanda-tanda vital (khususnya sebelum dilakukan tindakan lumbal pungsi, monitor status neurologi (GCS), kaji kelemahan yang meningkat irritabel serangan kejang, monitor tanda-tanda vital secara tepat: tekanan darah, hipertensi, irama jantung. Pasang penghalang di kedua sisi tempat tidur, lakukan suction atau pengisapan lender. Kaji pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Lakukan intervensi guna memenuhi kebutuhan pasien. Tindakan kolaborasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasien akan pengobatan: kolaborasi pemberian antibiotik untuk mencegah infeksi, obat-obat penghilang rasa nyeri, kejang dan lain-lain.

H.    Asuhan Keperawatan Pada Heat Stroke
Heat Stroke (stroke panas) adalah darurat medis serius dengan sistem pendingin tubuh berhenti bekerja dan suhu inti dapat naik ke tingkat berbahaya. Tubuh biasanya menghasilkan panas sebagai hasil dari metabolism dan biasanya mampu untuk mengusir panas dengan baik, radiasi panas melalui kulit atau oleh penguapan keringat. Tetapi dalam panas ekstrim, kelembaban tinggi atau tenaga yang kuat di bawah matahari, tubuh tidak mungkin dapat menghilangkan panas dan kenaikan suhu tubuh kadang-kadang mencapai 106º C (41,1 º C) atau lebih tinggi.
Asuhan keperawatan pada kasus heat stroke adalah:
1.      Prioritas Keperawatan:
a.       Menurunkan suhu tubuh dalam batas normal dan tidak mengalami komplikasi yang berhubungan.
b.      Memenuhi kebutuhan cairan
2.      Masalah keperawatan: Hipertermia
3.      Intervensi keperawatan
a.       Pantau suhu tubuh pasien meliputi derajat dan pola, perhatikan menggigil dan diaphoresis.
b.      Pantau suhu lingkungan, batas/ tambahkan linen tempat tidur sesuai indikasi suhu ruangan/ jumlah selimut harus diubah untuk mempertahankan suhu tubuh mendekati normal. Upayakan ruangan ber-AC atau semprotkan kompresor air dingin.
c.       Berikan kompres dingin atau gunakan air dengan suhu kamar seluruh tubuh, hindari penggunaan alkohol. Penggunaan air es/ alkohol mungkin menyebabkan kedingina, peningkatan suhu secara actual. Selain itu alkohol dapat menyebabkan kulit kering.
d.      Berikan selimut pendingin, digunakan untuk mengurangu demam umumnya lebih dari 39,5 - 40º C pada waktu terjadi gangguan atau kerusakan pada otak.
e.       Kolaborasi pemasangan infus untuk memberikan cairan melalui intravena.
f.       Kolaborasi untuk pemberian antipiretik, misalnya aspirin, asetaminophen (tilenol) yang digunakan untuk mengurangi demam dengan aksi sentralnya pada hipotalamus.
Penanganan atau asuhan keperawatan secara dini akan sangat membantu memulihkan pasien. Perawat penting mengetahui sarana untuk menurunkan suhu tubuh pasien secara cepat dan aman. Lakukan antisipasi bila jamaah mengalami serangan heat stroke, seperti: penyediaan handuk dan air untuk memberikan kompres seluruh tubuh atau untuk membasahi tubuh pasien.

I.       Asuhan Keperawatan Pada Kasus Frost Bite.
Frost bite atau radang dingin merupakan kerusakan jaringan akibat dari pembekuan karena pembentukan Kristal es dalam sel, pecahnya sel dan menyebabkan kematian sel. Kondisi ini terjadi ketika seseorang terpapar suhu di bawah titik beku kulit. Literatur tentang asuhan keperawatan pada kasus frost bite tidak banyak ditemukan. Begitu pula di Indonesia hampir tidak pernah dibicarakan tentang kasus frost bite. Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah karena Indonesia Negara beriklim tropis. Namun jamah haji Indonesia yang akan menunaikan pada tahun ini akan mengalami udara dingin di Madinah. Oleh karena itu, perawat perlu mengantisipasi dan memahami hal-hal yang harus dilakukan bila menemukan kasus frost bite. Dari data-data tanda dan gejala serta paofisiologi yang telah dipaparkan tentang frost bite maka masalah keperawatan yang mungkin timbul adalah:
1.         Resiko atau kerusakan integritas kulit
2.         Nyeri
3.         Perubahan perfusi jaringan
4.         Risti infeksi
5.         Kurang pengetahuan tentang kondisi, prognosis dan pengobatan fros bite

Prioritas Keperawatan
1.      Mencegah kerusakn integritas kulit
2.      Menghilangkan nyeri
3.      Memperbaiki sirkulasi perifer
4.      Mencegah komplikasi (infeksi)
5.      Memberikan informasi tentang ondisi, prognosis dan pengobatan frost bite.

Hasil yang diharapkan adalah:
1.      Adanya pemulihan jaringan melalui proses rewarm.
2.      Nyeri terkontrol
3.      Mempertahankan nadi perifer teraba dengan kualitas atau kekuatan sama, pengisian kapiler baik dan warna kulit normal pada area yang cidera.
4.      Mencapai penyembuhan tepat waktu, bebas eksudat purulen dan tidak demam.

Intervensi Keperawatan
1.      Amankan pasien ke tempat yang hangat
2.      Lakukan pengkajian sensori pada area cidera dan catat bila ada baal kesemutan dan lain-lain.
3.      Lakukan rewarm dengan cara: balut atau bungkus tangan atau kaki  atau daerah yang terkena dengan handuk atau pembungkus yang hangat atau rendam tangan atau kaki yang cidera dalam sirkulasi air hangat selama 20 menit.
4.      Pertahankan bila ada lepuh pertahnakan tetap utuh.
5.      Bila pasien tidak dapt diangkut ke rumah sakit ulang teknik rewarm sampai mencapai fasilitas.
6.      Kaji keluhan nyeri pada saat rwarm, perhatikan lokasi/ karakter dan intensitas nyeri.
a.       Dorong ekspresi perasaan pasien tentang nyeri.
b.      Jelaskan prosedur/ informasi tentang tindakan rewarm (menghangatkan kembali)
c.       Dorong penggunaan teknik manajemen stress conto; relaksasi, napas dalam, bimbingan imajinasi dan visualisasi
d.      Lakukan kolaborasi dengan dokter untuk pemberian analgesik.
7.      Kaji warna, sensasi, gerakan nadi perifer dan pengisian kapiler pada ekstremitas yang cidera. Bandingkan dengan hasil pada tungkai yang tidak cidera.
a.       Posisikan area yang cidera lebih rendah dari jantung
b.      Lakukan upaya untuk meningkatkan sirkulasi ke bagian cidera dengan menghangatkan bagian tersebut.
8.      Hindari menggosok bagian yang cidera karena dapat menimbulkan luka.
a.       Pertahankan lepuh yang terjadi agar tetap utuh
b.      Hindari penghangatan kembali dengan menggunakan api atau air karena dapat menimbulkan cidera yang lebih berat
c.       Bersihkan jaringan nekrotik, yang lepas (termasuk pecahnya lepuh) dengan funtung atau porset.
d.      Periksa jaringan cidera tiap hari, perhatikan/ catat perubahan penampilan, bau atau cairan yang di prosuksi.
e.       Awasi tanda-tanda vital untuk demam, RL dan lain-lain.
f.       Laporkan segera bila ada tanda-tanda infeksi.
9.      Kaji ulang perawatan frost bite.
a.       Diskusikan tentang perawatan ekstremitas atau bagian tubuh yang rentan terkena frost bite.
b.      Beri pemahaman pasien tentang pentingnya perlindungan tubuh terhadap dingin agar tidak terjadi frost bite.
c.       Informasikan tentang bahaya penggunaan atau mengkonsumsi nikotin dan alkohol pada cuaca dingin.
d.      Bekerjasama dengan dokter dalam memberikan pendidikan kesehatan tentang pencegahan frost bite, pertolongan pada kegawat daruratan, prognosis dan program pengobatan serta tindakan yang diperlukan.
J.       Asuhan Keperawatan Pada Kasus Gangguan Jiwa, Scizoprenia, Gangguan Sensori Persepsi: Halusinasi.
1.    Pengkajian
Halusinasi adalah salah satu gejala gangguan jiwa di mana pasien mengalami perubahan sensori persepsi, merasakan sensasi palsu berupa suara, penglihatan, pengecapan, perabaan atau penghiduan. Pasien merasakan adanya suara padahal tidak ada stimulus suara. Melihat bayangan orang atau sesuatu yang menakutkan padahal tidak ada bayangan tersebut. Membaui buah-buahan tertentu padahal orang lain tidak merasakan sensasi serupa. Merasa mengecap sesuatu padahal tidak sedang makan apapun. Merasakan sensasi rabaan padahal tidak ada apapun dalam permukaan kulit.
a.       Mengkaji jenis halusinasi
Ada beberapa jenis halusinasi pada pasien gangguan jiwa. Halusinasi dapat dilakukan dengan mengobservasi perilaku pasien dan menanyakan secaa verbal apa yang sedang dialami oleh pasien.
1)      Halusinasi dengan suara; mendengar suar-suara atau kegaduhan yang mengajak bercakap-cakap/ menyuruh melakukan sesuatu yang membahayakan. Pasien terlihat tertawa sendiri, marah-marah tanpa sebab, menyedengkan telinga kea rah tertentu atau menutup telinga.
2)      Halusinasi penglihatan: melihat bayangan seperti sinar, bentuk geometris, bentuk karton, melihat hantu atau monster. Pasien menunjuk-nunjuk arah tertentu, ketakutan pada sesuatu yang tidak jelas.
3)      Halusinasi penghidu; membaui bau-bauan seperti bau darah, urine, faeces, kadang-kadang bau itu mneyenangkan. Pasien terlihat menghidu seperti sedang membaui buah-buahan tertentu atau menutup hidung.
4)      Halusiansi pengecapan; pasien merasakan rasa seperti darah, urine, faeces dan pasien selalu meludah atau bahkan muntah.
5)      Halusinasi perabaan; pasien mengatakan ada serangan di permukaan kulit merasa seperti tersengat listrik, pasien terlihat selalu menggaruk permukaan kulit.
b.      Mengkaji waktu, frekuensi dan situasi munculnya halusinasi.
Perawat perlu mengkaji waktu, frekuensi dan situasi munculnya halusinasi yang dialami oleh pasien. Hal ini dilakukan untuk menentukan intervensi khusus pada waktu terjadinya halusinasi, menghindari situasi yang menyebabkan munculnya halusinasi. Sehingga pasien tidak larut dalam dengan halusinasinya. Dengan mengetahui frekuensi terjadinya halusinasi maka dapat direncanakan frekuensi untuk mencegah terjadinya halusinasi.
c.       Mengkaji respon terhadap halusinasi.
Untuk mengetahui dampak halusinasi pada pasien dan apa respon pasien ketika halusinasi itu muncul, perawat dapat menanyakan pada pasien hal yang dirasakan atau dilakukan saat halusinasi timbul. Perawat juga dapat menanyakan kepada keluarga atau orang terdekat dengan pasien. Selain itu dapat juga dengan mengobservasi dampak halusinasi pada pasien jika halusinasi timbul.
2.    Diagnosa Keperawatan: Gangguan sensori persepsi: halusinasi
3.    Tindakan keperawatan:
a.       Tindakan keperawatan untuk pasien
1)      Tujuan tindakan: pasien mengenali halusinasi yang dialaminya, pasien dapat mengontrol halusinasinya, pasien mengikuti program pengobatan secara optimal
2)      Tindakan keperawatan
a.    Membantu pasien mengenali halusinasi dengan cara berdikusi dengan pasien tentang isi halusinasi (apa yang didengar atau dilihat), waktu terjadinya halusinasi, frekuensi terjadinya halusinasi, situasi yang menyebabkan halusinasi muncul dari perasaan pasien saat halusinasi muncul (komunikainya sama).
b.    Melatih pasien mengontrol halusinasi. Dengan empat cara yang sudah terbukti dengan hasil eveden base, antara lain adalah dengan cara menghardik halusinasi, bercakap-cakap dengan orang lain, melakukan aktifitas yang terjadwal, menggunakan obat secara teratur.
b.      Tindakan keperawatan kepada keluarga atau kelompok
1)        Tujuan untuk keluarga atau kelompok adalah: keluarga atau kelompok dapat merawat pasien pondokan dan menjadi system pendukung yang efektif untuk pasien.
2)        Tindakan keperawatan: faktor keluarga atau kelompok menempati hal vital dalam penanganan pasien gangguan jiwa di pondokan. Hal ini mengingat keluarga atau kelompok adalah support system terdekat dan 24 jam bersama-sama dengan pasien. Keluarga atau kelompok sangat menentukan apakah pasien akan kambuh atau tetap sehat. Keluarga atau kelompok yang mendukung pasien secara konsisten akan membuat psien mampu mempertahankan program pengobatan secara optimal. Namun demikian jika keluarga atau kelompok tidak mampu merawat pasien maka akan kambuh bahkan untuk memulihkannya kembali sangat sulit.
3)        Informasi yang perlu disampaikan kepada keluarga/ kelompok meliputi: jenis halusinasi yang dialami oleh pasien, tanda dan gejala serta proses terjadinya halusinasi.
4.    Evakuasi
Evaluasi keberhasilan tindakan keperawatan yang sudah dilakukan untuk pasien halusinasi adalah:
a.       Pasien mempercayai petugas kesehatan sebagai terapis.
b.      Pasien menyadari bahwa yang dialaminya tidak ada obyeknya dan merupakan masalah yang harus diatasi.
c.       Pasien dapat mengontrol halusinasi
d.      Keluarga atau kelompok mampu merawat pasien di pondokan.

K.    Asuhan Keperawatan pada Pasien Dengan Depresi: Isolasi sosial
1.    Pengkajian
Isolasi sosial adalah keadaan di mana seorang individu mengalami pemurunan atau bahkan sama sekali tidak mampu berinteraksi dengan orang lain di sekitarnya. Pasien mungkin merasa ditolak, tidak terima, kesepian dan tidak mampu membina hubungan yang berarti dengan orang lain.
a.       Tanda dan gejala isolasi sosial yang didapatkan melalui wawancara adalah:
1)      Pasien menceritakan perasaan kesepian atau ditolak oleh orang lain
2)      Pasien merasa tidak aman berada dengan orang lain
3)      Pasien mengatakan hubungan yang tidak berarti dengan orang lain
4)      Pasien merasa bosan dan lambat menghabiskan waktu
5)      Pasien tidak mampu berkonsentrasi dan membuat keputusan
6)      Pasien merasa tidak berguna
7)      Pasien tidak yakin dapat melangsungkan hidup
b.      Tanda dan gejala isolasi sosial yang didapatkan melalui observasi adalah;
1)      Pasien banyak diam dan tidak mau bicara
2)      Pasien menyendiri dan tidak mau berinteraksi dengan orang yang terdekat.
3)      Pasien tampak sedih, ekspresi datar dan dangkal.
4)      Kontak mata kurang.
2.    Diagnose Keperawatan: Isolasi Sosial
3.    Tindakan keperawatan
a.       Tindakan keperawatan untuk pasien
1)      Membiina hubungan saling percaya
2)      Membantu pasien menyadari perilaku isolasi sosial
3)      Melatih pasien berinteraksi dengan orang lain secara bertahap.
b.      Tindakan keperawatan untuk keluarga/ kelompok
Melatih keluarga atau kelompok yang merawat pasien isolasi sosial untuk dapat membantu pasien mengatasi masalah isolasi sosial bersama dengan pasien, dengan cara:
1)      Menjelaskan tentang masalah isolasi sosial dan dampaknya pada pasien.
2)      Memperagakan cara berkomunikasi dengan pasien
3)      Memberi kesempatan kepada keluarga untuk mempraktekan cara berkomunikasi dengan pasien.
4.    Evaluasi
1.      Evaluasi kemampuan pasien
a.       Pasien dapat menjelaskan kebiasaan interaksi.
b.      Pasien dapat menjelaskan penyebab tidak bergaul dengan orang lain
c.       Pasien dapat menyebutkan keuntungan bergaul dengan orang lain.
d.      Pasien dapat menyebutkan kerugian bila tidak bergaul dengan orng lain
e.       Pasien dapat memperagakan cara berkenalan dengan orang lain.
f.       Pasien sudah melakukan aktifitas berinteraksi dengan perawat, keluarga dan kelompok tua.
g.      Pasien dapat menyampaikan perasaan setelah interaksi dengan orang lain.
h.      Pasien mempunyai jadwal bercakap-cakap dengan orang lain.
i.        Pasien dapat menggunakan obat dengan patuh.
2.      Evaluasi kemampuan keluarga atau kelompok
a.       Keluarga kelompok menyebutkan masalah isolasi sosial dan akibatnya.
b.      Keluarga atau kelompok menyebutkan penyebab isolasi sosial.

L.     Asuhan Keperawatan Pada Jamaah Dengan Insomnia.
Masalah insomnia juga merupakan salah satu masalah yang dialami oleh para jamaah haji yang sedang menunaikan ibadahnya. Hal ini perlu adanya penanganan khusus yang harus dilaksanakan oleh petugas haji.
1.    Pengkajian
a.       Insomnia merupakan kondisi periode waktu yang lama keterbatasan waktu tidur tidak dapat (secara alami terus menerus dalam periode kesadaran relatif)
b.      Tanda dan gejala; mengantuk sepanjang hari, penurunan kemampuan fungsi, gelisah, tidak dapat berkonsentrasi, gangguan perceptual, gangguan sensasi tubuh, delusi, perasaan mengambang, halusinasi, kebingungan akut, paranoid transient, agitasi sikap menyerang, cemas, tremor pada tangan
c.       Faktor yang berhubungan: ketidak nyamanan fisik psikologi yang lama, asinkronis srkardian berlebih, aktifitas tidak adekuat, lingkungan tidur tidak nyaman atau tidak familier secara menerus.
d.      Lingkungan: berisik, cahaya, tidak familier dengan perlengkapantidur, perubahan suhu, teman tidur, kurang frivesi/ kontrol tidur
2.    Diagnose keperawatan: Gangguan istirahat tidur.
3.    Tindakan keperawatan
a.       Tujuan: agar pasien merasa nyaman fisik dan psikologi
b.      Tindakan: tempatkan pada ruangan yang tidak ramai, orientasikan tempat yang akan ditempati, pasangkan dengan teman yang sekiranya sudah kenal dalam kelompok jika keluarga tidak serta, anjurkan minum susu hangat bila akan tidur, anjurkan pasien untuk melakukan kebiasaan yang baik bila akan tidur seperti: berdzikir, membaca.
4.    Evaluasi
a.       Pasienmampu mengidentifikasikan penyebab kesulitan dalam tidurnya
b.      Pasien dapat menginfomasikan perasaan nyaman dan tenang, waktu tidur/ istirahat meningkat secaa kualitas dan kuantitas.
c.       Pasien mampu mempertahankan koping positif untuk pemenuhan istirahat tidur.

M.   Asuhan Keperawatan Pada Kasus Demam Kuning (Yellow Fever)
Demam kuning adalah infeksi virus yang ditularkan oleh nyamuk di daerah tropis. Sampai sekarang tidak ada kasus demam kuning di Asia tetapi dikhawatirkan perjalanan internasional yang tinggi dapat terinfeksi virus melalui orang yang terinfeksi.
1.    Prioritas keperawatan
a.       Meningkatkan rasa nyaman atau mengatasi rasa nyeri
b.      Memenuhi kebutuhan nutrisi
c.       Mempertahankan kebutuhan cairan dan elektrolit
d.      Mencegah terjadinya komplikasi
e.       Memberikan pendidikan kesehatan tentang prses atau prognosis penyakit dan kebutuhan pengobatan.
2.    Tujuan/ hasil yang diharapkan
a.       Rasa nyeri terkontrol
b.      Asupan nutrisi adekuat
c.       Cairan dan elektrolit terpenuhi
d.      Tidak terjadi komplikasi yang berhubungan
e.       Mengerti tentang proses/ prognosis penyakit dan berpartisipasi aktif dalam program pengobatan.
3.    Masalah Keperawatan: Nyeri akut
Intervensi keperawatan:
a.       Pertahankan dan anjurkan tirah baring dalam fase akut
b.      Berikan tindakan mandiri keperawatan atau tindakan non farmakologik misalnya: beri kompres dingin pada dahi, pijat lembut kepala ata leher, redupkan lampu kamar, ajarkan teknik relaksasi: panduan imajinasi atau distraksi.
c.       Bantu pasien dalam ambulasi
d.      Berikan cairan dan makanan lembut dan bantuperawatan mulut dengan teratur
e.       Kolaborasi dalam pemberian obat analgesik.
4.    Masalah keperawatan: Risti perubahan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh
Intervensi Keperawatan:
a.       Gunakan pendekatan konsisten; duduk denagn pasien pada saat makan, buangsisa makanan tanpa komentar, tingkatkan lingkungan nyaman dan catat asupan makanan.
b.      Berikan makanan sedikit dan makanan tambahan yang tepat
c.       Buat pilihan menu dan bekerjasama dengan pasien untuk memilih menu.
d.      Upayakan menimbang berat badan dan lakukan evalasi dengan alat atau timbangan yang sama.
e.       Jelaskan perlunya makanan yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh dan melaksanakn aktifitas.
f.       Bila diperlukan  bantu pasien untuk menghaluskan makanannya  agar lebih mudah dimakan.
g.      Kolaborasi pemberian nutrisi dengan atau melalui parenteral bila ada indikasi.
5.    Masalah keperawatan: (Risti) kekurangan volume cairan
Intervensi keperawatan:
a.       Awasi tanda vital, pengisian kapiler, status membrane mukosa dan turgor kulit.
b.      Awasi jumpah dan jenis masukan cairan’
c.       Ukur dan catat haluaran urune dengan akurat
d.      Diskusikan strategi untuk mengurangi muntah dengan pasien
e.       Identifikasi rencana untuk meningkatkan/ mempertahankan keseimbangan cairan optimal. Misalnya jadwal minum atau masukan cairan.
f.       Kolaborasi untuk memberikan cairan melalui intra vena dan kemungkinan pemberian kalium oral atau intra vena sesuai indikasi.

N.    Asuhan Keperawatan Pada Pasien Dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome)
SARS merupakan jenis penyakit Pneumonia. Penyebabnya adalah virus corona. Central Disease Controle (CDC) mengumumkan pada awal April 2004 sebuah jenis virus Corona yang kemungkinan tidak pernah terlihat pada manusia merupakan perantara yang bertanggung jawab terhadap penularan SARS.
Asuhan keperawatan pada pasien SARS prinsipnya sama dengan asuhan keperawatan pada Flu Burung. Dasarnya adalah asuhan keperawatan pasien dengan Pneumonia dengan spesifikasi penerapan isolasi ketat selama melakukan asuhan keperawatan pasien.
1.      Prioritas Keperawatan:
a.       Mempertahankan atau memperbaiki fungsi pernapasan.
b.      Mengurangi atau meminimalkan penyebaran atau penularan penyakit.
c.       Mendukung proses penyembuhan.
d.      Memberikan informasi tentang proses penyakit/ prognosis dan pengobatan.
2.      Tujuan
a.       Ventilasi dan oksigenasi ade kuat untuk kebutuhan individu
b.      Penularan penyakit dicegah atau diminimalkan.
c.       Proses penyakit/ prognosis dan program terapi dipahami.
d.      Perubahan pola hidup atau kebiasaan teridentifikasi.
3.      Masalah keperawatan
a.       Risti penyebaran infeksi
b.      Bersihan jalan napas tidak efektif
c.       Kerusakan pertukaran gas
d.      Kurang pengetahuan mengenai kondisi dan kebutuhan tindakan.
4.      Intervensi Keperawatan:
a.       Lakukan isolasi sesegera mungkin, batasi kontak dengan jamaah lain termasuk dengan keluarga, berikan atau pasangkan masker kepada pasien (sedapat mungkin masker N95), gunakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas yang memberikan asuhan, segera rujuk ke sarana kesehatan yang memunkinkan dilakukan teknik isolasi ketat. Ikuti standar prosedur operasional setiap kegiatan yang dilakukan terhadap pasien.
b.      Cuci tangan dengan benar sebelu dan sesudah kontak dengan pasien.
c.       Gunakan alat medic atau keperawatan untuk satu alat satu pasien. Desinfeksi alat medis/ keperawatan setelah digunakan sesuai prosedur, tempatkan alat makan, APD disposable di kantong sampah medis buang sesuai prosedur untuk penyakit menular.
d.      Lakukan transport pasien sesuai prosedur: cuci tangan sebelum dan setelah kontak dengan pasien, gunakan APD sesuai prosedur untuk petugas kesehatan, pasang masker pada pasien, desinfeksi alat transport dan peralatan lain.
e.       Kaji dan catat frekuensi dan kedalaman pernapasan
f.       Bantu pasien latihan napas yang sering, ajarkan pasien cara melakukan batuk dan ajarkan batuk efektif.
g.      Kolaborasi pemberian obat-obatan yang diprogramkan seperti mukolitik, ekspectoran, bronchodilatator dan analgesik.
h.      Kolaborasi pemberian cairan melalui intra vena dan pemberian oksigen.
i.        Observasi warna kulit, membrane mukosa dan kuku, catat adanya sianosis perifer (kuku) atau sianosis sentral (sirkumoral)
j.        Awasi frekuensi dan irama jantung, tinggikan kepala dorong napas dalam dan batuk efektif.
k.      Kolaborasi pemberian oksigen dengan benar (nasal prong, masker dan lain-lain)
l.        Bekerjasama dengan dokter dalam memberikan informasi tentang penyakit meliputi ketidak mampuan dari penyakit, lamanya penyembuhan, peraturan isolasi dan pentingnya menjalani program pengobatan dengan tuntas.















BAB III
PENUTUP



A.      Kesimpulan
Penyelenggaraan Ibadah Haji, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jemaah Haji sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji dilaksanakan secara menyeluruh yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dalam pelaksanaannya perlu kerjasama berbagai pihak terkait, sektor dan pemerintah daerah serta perlu adanya pedoman yang dapat menjadi acuan penyelenggaraan kesehatan haji di tanah air yaitu di embarkasi dan debarkasi serta selama perjalanan di Arab Saudi. Pedoman tersebut telah disusun dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1394/Menkes/SK/2002 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji yang telah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442/ MENKES/ SK/ VI/ 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji. Keputusan Menteri Kesehatan RI tersebut juga bersumber dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 pada bagian Keempatbelas pasal  97 yang mengatur tentang Kesehatan Matra.
Petugas Kesehatan Haji Indonesia maupun calon jamaah haji sebaiknya mengetahui dan memperhatikan keadaan lingkungan pada pelaksanaan ibadah haji. Lingkungan yang akan dilalui oleh calon jamaah haji mempunyai karakter yang berbeda-beda. Setiap perpindahan lingkungan satu ke lingkungan yang lain diperlukan suatu proses adaptasi pada tubuh yang cepat dan benar.
Asuhan Keperawatan pada lapangan/ bergerak perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi jamaah haji sebagai pasien dalam anggota kelompok dan kondisi lingkungan di sekitarnya sehingga tercapai tujuan atau evaluasi yang diharapkan.
B.       Saran
Dalam penyelenggaraan kesehatan haji diperlukan ketelitian, kesabaran, ketekunan, rasa empati kepada jamaah haji, tanggung jawab, komitmen kepada tugasnya dan saling pengertian kepada sesama tim sehingga terjalin suatu komunikasi yang baik sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan kepada jamaah haji dengan baik pula. Tim Kesehatan Haji Indonesia diharapkan dapat memberikan pencatatan dan pelaporan yang tepat terkait kondisi kesehatan jamaah haji dengan mengisi secara detail form blangko pelaporan yang tersedia. Dari pihak jamaah haji sebaiknya memberikan informasi yang benar dan jujur tentang kondisi kesehatan dirinya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sesuai dengan kemampuan dari tim kesehatan haji dan sarana yang dimiliki.
Pada Penyelenggaraan kesehatan haji memerlukan suatu Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Tim Kesehatan Haji Indonesia yang baku dan sama secara nasional dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji sehingga tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan kesehatan. SOP dan SPM ini berguna untuk mengevaluasi dan mengukur tingkat penyimpangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji. Demikian informasi yang dapat saya berikan kepada semua pihak, semoga dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan semua pihak. Amiiiin.


DAFTAR PUSTAKA


Kementerian Kesehatan RI, 2011, Modul Pelatihan Jabatan Fungsional Perawat Jenjang Ahli Pertama, Jakarta, Kementerian Kesehatan RI-Badan PPSDM Kesehatan Pusdiklat Aparatur.
Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Tahun 1433/ 2012 M, 2012, Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji,  Jakarta, Kementerian Agama RI.
Kementerian Agama RI, 2012, Modul Pembekalan Operasional Kesehatan Haji, Bahan Ajar Pelatihan Petugas Haji Tahun 1433 H/ 2012 M, Jakarta, Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kementerian Kesehatan RI, 2012, Bahan Bacaan Peserta Pelatihan Tim Kesehatan Haji Indonesia, Jakarta, Kementerian Kesehatan RI.



PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

-------------, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
-------------, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
-------------, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 706 Tahun 2011 Tentang Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia.
------------, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 442/ MENKES/ SK/ VI/ 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji 








CURICULUM VITAE


Nama                           : H. TRIYO RACHMADI, S.Kep.
Tempat Tanggal Lahir: Kebumen, 30 Desember 1979
Jenis Kelamin              : Laki-laki
Pendidikan                  : S1 Keperawatan
Pekerjaan                     : PNS
Alamat                : Perumahan Jatisari Indah Blok E.04, Kalirejo, Kebumen   54311
No.HP                         : 085228148645, 0287-5534422
Telp.Rumah                 : 0287- 3871552
Email                           : triyo.rachmadi@gmail.com

Riwayat Pendidikan
1.      SD Negeri IV Panjer Kebumen lulus tahun 1992
2.      SMP N 3 Kebumen lulus tahun 1995
3.      SPK Depkes Magelang lulus tahun 1998
4.      Akper Muhammadiyah Gombong lulus tahun 2003
5.      S1 Keperawatan STIKES Muhammadiyah Gombong lulus tahun 2010
6.      Mahasiswa Program Pasca Sarjana S2 Magister Hukum Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto

Pelatihan-pelatihan
1.      Pelatihan Program Penanggulangan Tuberculosis tahun 2003
2.      Pelatihan Penanggulangan Avian Influenza tahun 2009
3.      Pelatihan Penanggulangan Gawat Darurat tahun 2009
4.      Pelatihan Penanggulangan HIV/AIDS tahun 2009
5.      Pelatihan Tim Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2012

Pengalaman Mengajar
1.      Staf Dosen Pengajar di Politeknik Dharma Patria Kebumen Program Studi Teknik Elektro Dan Rekam Medis Kesehatan tahun 2011 - sekarang

Riwayat Pekerjaan
1.      RSUD Kebumen sebagai perawat pelaksana tahun 1998 – 2003
2.      BP As Syifa Karanganyar tahun 1999 – 2000
3.      RS PKU Muhammadiyah Sruweng tahun 2001 – 2002
4.      RSI Siti Khotidjah Kebumen tahun 2004 – 2005
5.      BP/ RB PKU Muhammadiyah Kebumen tahun 2004 – 2005
6.      UPTD Unit Puskesmas Klirong I Kebumen tahun 2003 – 2013
7.      UPTD Unit Laboratorium Kesehatan Daerah tahun 2013 - sekarang



[1] Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 442/ MENKES/ SK/ VI/ 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji 
[2] Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Tahun 1433/ 2012 M, Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji,  Jakarta, Kementerian Agama RI, hal. 4
[3] Kementerian Kesehatan RI, 2012, Bahan Bacaan Peserta Pelatihan Tim Kesehatan Haji Indonesia, Jakarta, Kementerian Kesehatan RI, hal. 5.
[4] Kementerian Agama RI, 2012, Modul Pembekalan Operasional Kesehatan Haji, Bahan Ajar Pelatihan Petugas Haji Tahun 1433 H/ 2012 M, Jakarta, Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, hal. 3
[5] Suprajitno, 2003, Asuhan Keperawatan Keluarga, Jakarta, Penerbit Buku Kedokteran EGC.
[6] Kementerian Kesehatan RI, 2011, Modul Pelatihan Jabatan Fungsional Perawat Jenjang Ahli Pertama, Jakarta, Kementerian Kesehatan RI-Badan PPSDM Kesehatan Pusdiklat Aparatur

Tidak ada komentar: