Halaman

Jumat, 01 Mei 2015

IMPLEMENTASI PENGISIAN FORMULIR LEMBAR MASUK KELUAR PASIEN IGD DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KEBUMEN



Disusun Oleh :
EKA KUSMAWATI
12304046

Pembimbing/ Penguji Sidang:
H. Triyo Rachmadi, S.Kep., M.H (Kes)

Politeknik Dharma Patria Kebumen
Program Studi Teknik Elektro Rekam Medis Kesehatan
2015


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang Masalah
          Rumah sakit merupakan salah satu instansi yang mampu memberikan jasa pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurut UU no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit menyebutkan bahwa ‘‘Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,rawat jalan, dan gawat darurat”. Rumah sakit sebagai institusi yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan harus senantiasa memberikan kepuasan kepada setiap pasien yang membutuhkan. Maka untuk itu rumah sakit harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanannya.
          Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dapat dipengaruhi oleh pelayanan rekam medis. Rekam medis merupakan bukti tertulis tentang seorang pasien telah mendapat perawatan atau pengobatan di rumah sakit.Pelayanan rekam medis di rumah sakit terbagi atas penerimaan pasien, perekaman kegiatan pelayanan medis, pengolahan data rekam medis, penyimpanan rekam medis dan pelaporan rekam medis. Pelayanan rekam medis jika dilihat dari jenis penerimaan pasien terdiri atas pelayanan rekam medis pasien rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat.
            Rumah sakit termasuk sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan, yang
1
 
berkesinambungan diagnosis, serta pengobatan yang diderita oleh pasien, dalam bentuk institusi yang diselenggarakan oleh perorangan. RSUD Kebumen adalah rumah sakit umum daerah type C, yang terletak di Jalan Rumah Sakit No 13 RT 01 RW I Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen.
          Berbagai macam pelayanan – pelayanan yang ada di RSUD Kebumen, salah satunya adalah Instalasi Gawat Darurat.Gawat Darurat diperuntukan untuk pasien yang butuh penanganan khusus maka rumah sakit menyediakan layanan Instalasi Gawat Darurat. (IGD) dirumah sakit umum daerah kebumen merupakan tempat pelayanan yang bekerja selama 24 jam setiap hari untuk memprioritaskan pelayanan pasien yang mengalami keadaan gawat dan atau darurat,dengan demikian pelayanannya pun dengan perlakuan khusus yaitu pemeriksaan dan tindakan yang cepat dan tepat.
          IGD melayani pula pasien non gawat darurat sesudah jam kerja,maka harus dipisahkan antara pasien Gawat Darurat dan non gawat darurat dalam pelayanan dan pelaporan kegiatannya.Ruang Instalasi Gawat Darurat dirumah sakit umum daerah kebumen masih kurang luas untuk menapung banyaknya pasien yang datang karena tidak sedikit pasien yang masuk ke IGD  untuk setiap harinya.
          Maka dari itu masih harus membutuhkan ruang lebih luas lagi guna untuk menampung semua pasien yang datang agar pasien yang datang tidak terbengkelai dan mendapatkan penanganan yang memadai dan tepat.Dan mendapatkan hak-haknya dengan baik begitupun dengan catatan rekam medis pasien juga harus terkontrol dan terisi dengan baik dan lengkap.
          Karena rekam medis juga merupakan salah satu hal yang terpenting dalam suatu instansi rumah sakit.Rekam medis tersebut merupakan catatan catatan yang berisikan tentang identitas pasien,pemeriksaan,pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana kesehatan.Begitupun dengan pengisian form lembar masuk keluar pasien IGD juga harus terisi dengan benar dan lengkap karena jika tidak terisi dengan lengkap maka form tersebut akan dikembalikan keruang IGD karena ketidak lengkapan form tersebut dapat berpengaruh kepada pengisian buku register dan buku data pasien lama/baru.
          Berdasarkan latar belakang diatas penulis mengambil judul :“IMPLEMENTASI PENGISIAN FORM LEMBAR MASUK KELUAR PASIEN IGD DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KEBUMEN”






 

Tidak ada komentar: