“Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. (QS. Mujadalah: 11) (http://triyo-rachmadi.blogspot.com)
Jumat, 01 Mei 2015
IMPLEMENTASI PENGISIAN FORMULIR LEMBAR MASUK KELUAR PASIEN IGD DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KEBUMEN
Disusun Oleh :
EKA KUSMAWATI
12304046
Pembimbing/ Penguji Sidang:
H. Triyo Rachmadi, S.Kep., M.H (Kes)
Politeknik Dharma Patria Kebumen
Program Studi Teknik Elektro Rekam Medis Kesehatan
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Rumah sakit
merupakan salah satu instansi yang mampu memberikan jasa pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurut UU
no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit menyebutkan bahwa ‘‘Rumah Sakit adalah institusi pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
yang menyediakan pelayanan rawat inap,rawat jalan, dan gawat darurat”. Rumah
sakit sebagai institusi yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan harus
senantiasa memberikan kepuasan kepada setiap pasien yang membutuhkan. Maka
untuk itu rumah sakit harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanannya.
Peningkatan mutu
pelayanan rumah sakit dapat dipengaruhi oleh pelayanan rekam medis. Rekam medis
merupakan bukti tertulis tentang seorang pasien telah
mendapat perawatan atau pengobatan di rumah sakit.Pelayanan rekam medis di
rumah sakit terbagi atas penerimaan pasien, perekaman kegiatan pelayanan medis,
pengolahan data rekam medis, penyimpanan rekam medis
dan pelaporan rekam medis. Pelayanan rekam medis jika dilihat dari jenis
penerimaan pasien terdiri atas pelayanan rekam medis pasien rawat jalan, rawat
inap, dan gawat darurat.
Rumah sakit
termasuk sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kedokteran,
asuhan keperawatan, yang
|
Berbagai macam
pelayanan – pelayanan yang ada di RSUD Kebumen, salah satunya adalah Instalasi
Gawat Darurat.Gawat Darurat diperuntukan untuk pasien
yang butuh penanganan khusus maka rumah sakit menyediakan layanan Instalasi
Gawat Darurat. (IGD) dirumah sakit umum daerah kebumen merupakan tempat
pelayanan yang bekerja selama 24 jam setiap hari untuk memprioritaskan
pelayanan pasien yang mengalami keadaan gawat dan atau darurat,dengan demikian
pelayanannya pun dengan perlakuan khusus yaitu pemeriksaan dan tindakan yang
cepat dan tepat.
IGD melayani pula
pasien non gawat darurat sesudah jam kerja,maka harus dipisahkan antara pasien
Gawat Darurat dan non gawat darurat dalam pelayanan dan pelaporan kegiatannya.Ruang
Instalasi Gawat Darurat dirumah sakit umum daerah kebumen masih kurang luas
untuk menapung banyaknya pasien yang datang karena tidak sedikit pasien yang
masuk ke IGD untuk setiap harinya.
Maka dari itu masih
harus membutuhkan ruang lebih luas lagi guna untuk menampung semua pasien yang
datang agar pasien yang datang tidak terbengkelai dan mendapatkan penanganan
yang memadai dan tepat.Dan mendapatkan hak-haknya dengan baik begitupun dengan
catatan rekam medis pasien juga harus terkontrol dan terisi dengan baik dan
lengkap.
Karena rekam medis
juga merupakan salah satu hal yang terpenting dalam suatu instansi rumah
sakit.Rekam medis tersebut merupakan catatan catatan yang berisikan tentang
identitas pasien,pemeriksaan,pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada
pasien pada sarana kesehatan.Begitupun dengan pengisian form lembar masuk
keluar pasien IGD juga harus terisi dengan benar dan lengkap karena jika tidak
terisi dengan lengkap maka form tersebut akan dikembalikan keruang IGD karena
ketidak lengkapan form tersebut dapat berpengaruh kepada pengisian buku
register dan buku data pasien lama/baru.
Berdasarkan latar
belakang diatas penulis mengambil judul :“IMPLEMENTASI PENGISIAN FORM LEMBAR
MASUK KELUAR PASIEN IGD DI RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH KEBUMEN”
Langganan:
Postingan (Atom)