PROSEDUR PENOMORAN SISTEM UNIT PADA BERKAS REKAM MEDIS RAWAT
JALAN DI KLINIK RAWAT INAP MENTOSARAN
PITURUH
Disusun oleh :
MUHAYATI
NPM. 12304036
Pembimbing/ Penguji I:
H. Triyo Rachmadi, S.Kep., M.H (Kes)
Politeknik Dharma Patria Kebumen
Program Studi Teknik Elektro Rekam Medis Kesehatan
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Penulisan
Sarana pelayanan kesehatan sesuai dengan pasal 1 ayat 9
UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran disebutkan bahwa yang
dimaksud ”Sarana pelayanan kesehatan adalah tempat upaya pelayanan kesehatan
yang dapat digunakan untuk praktik kedokteran atau kedokteran gigi”. Sarana
pelayanan kesehatan merupakan salah satu sarana yang penting. Pelayanan
kesehatan yang berkembang di Indonesia sangat beragam macamnya,diantaranya ada
rumah sakit,Puskesmas,dokter praktek swasta,balai pengobatan,klinik 24 jam,dan
dokter keluarga. Fasilitas pelayanan kesehatan lain seperti Puskesmas, dikenal
sebagai tempat pelayanan primer. Puskesmas mempunyai tugas diantaranya
memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, yaitu usaha kesehatan
promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif pada wilayah kerjanya.
Sedangkan dokter praktek swasta, balai pengobatan, dan klinik 24 jam berperan
dalam memberikan pelayanan kesehatan ringan yang bersifat kuratif.
Pelayanan
kesehatan seperti di puskesmas bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. Pelayanan kesehatan di puskesmas terdiri dari berbagai sub sistem
pelayanan. Salah satunya adalah pelayanan rekam medis.
Sesuai
dengan penjelasan pasal 46 ayat (1) UU
No.29 Tahun 2004
tentang praktik kedokteran disebutkan bahwa yang dimaksud “rekam medis adalah
berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan
, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien”.
“Petugas” adalah dokter atau dokter gigi atau tenaga kesehatan lain yang
memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada pasien.
Tujuan
dari rekam medis itu sendiri adalah menunjang tercapainya tertib administrasi
dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di tempat pelayanan
kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas
(Direktorat Jendral Pelayanan Medik, 2006).
Tanpa pengelolaan rekam medis yang baik dan benar tidak akan tercipta tertib
administrasi sebagaimana yang diharapkan. Oleh sebab itu rumah sakit atau pun
puskesmas harus mengacu kepada pedoman atau petunjuk teknis yang dibuat oleh
rumah sakit atau pun puskesmas yang bersangkutan.
Klinik Rawat Inap
Mentosaran Pituruh merupakan salah satu
tempat pelayanan kesehatan yang letaknya di perbatasan
Kabupaten Purworejo dan perbatasan Kabupaten
Kebumen. Wilayah kerja Klinik Rawat Inap
Mentosaran meliputi 6 Kecamatan. berikut: sebelah utara yaitu dengan Kecamatan Bruno, sebelah timur dengan
Kecamatan kemiri,
sebelah barat dengan Kecamatan Padureso,
sebelah
selatan dengan Kecamatan Prembun.
Bagian
rekam medis khususnya di tempat pendaftaran pasien, menjadi ujung tombak dalam
memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, karena ditempat pendaftaran
ini pasien pertama kali mendapat
pelayanan medis. Di tempat pendaftaran pasien akan dipanggil sesuai dengan
nomor antriannya untuk kemudian di data oleh petugas pendaftaran untuk dicari
berkasnya bagi pasien yang sudah pernah berobat, dan membuatkan berkas rekam
medis baru bagi pasien yang belum pernah berobat, setelah itu petugas bergegas
untuk mencari berkas rekam medis dan mengantarkannya ke poliklinik yang
diinginkan oleh pasien.
Berdasarkan
latar belakang diatas penulis mengambil judul “PROSEDUR PENOMORAN SISTEM UNIT PADA BERKAS REKAM MEDIS RAWAT JALAN DI KLINIK RAWAT
INAP MENTOSARAN PITURUH”
1.2. Pokok Permasalahan
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka penulis
mengidentifikasi masalah yang terjadi adalah bagaimana prosedur sistem
penomoran sistem unit pada berkas rekam medis rawat jalan di Klinik Rawat Inap
Mentosaran Pituruh.
1.3. Pertanyaan Penelitian
a.
Bagaimana prosedur
penomoran sistem unit pada berkas rekam medis rawat jalan di Klinik Rawat Inap
Mentosaran Pituruh.
b.
Faktor apa yang
menghambat dan mendorong prosedur penomoran sistem unit pada berkas rekam medis
rawat jalan di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh.
c.
Upaya apa saja
untuk mengatasi permasalahan pada prosedur penomoran sistem unit pada berkas
rekam medis rawat jalan di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh.
1.4.
Tujuan dan Manfaat Laporan
1.4.1. Tujuan
Umum
Tujuan
umum adalah untuk mengetahui sistem
penomoran pada berkas rekam medis rawat jalan di Klinik Rawat Inap Mentosaran
Pituruh.
1.4.2. Tujuan
Khusus
a. Mengetahui
prosedur penomoran sistem unit pada berkas rekam medis rawat jalan
di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh.
b. Mengidentifikasi
permasalahan adanya penomoran pada berkas rekam medis rawat
jalan.
c.
Mengidentifikasi upaya
untuk mengatasi permasalahan yang ada di bagian penomoran pada berkas rekam medis rawat jalan.
1.4.3. Manfaat
Penulisan
Adapun
penulisan laporan ini laporan bermanfaat bagi :
- Penulis
Dapat
memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan di bidang rekam medis khususnya
prosedur dan penerapan penomoran pada berkas
rekam medis rawat jalan.
- Klinik
Dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatkan kelancaran pelayanan
kesehatan di bagian penerimaan pasien rawat
jalan di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh.
- Akademik
Dapat
di gunakan sebagai literatur bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian.
1.5. Ruang Lingkup/Batasan Analisis Permasalahan
Penulis
membahas mengenai prosedur penomoran
pada berkas rekam medis rawat jalan di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh,
penulis membatasi judul ini pada penomoran sistem unit
pada berkas rekam medis rawat jalan di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh .
1.6.
Metodologi Penelitian
Teknik Pengumpulan Data
a. Observasi
Observasi
sebagai teknik pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan dalam artian
bukan hanya melihat tapi juga merekam, mencatat, menghitung dan mengukur.
Sutrisno Hadi (1986) mengemukakan bahwa, observasi merupakan suatu proses yang
kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses biologis dan
psikologis. Dua diantara yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan
ingatan.
b. Kajian
Pustaka
Kajian
pustaka yaitu teknik pengumpulan data dengan cara mengambil teori-teori dari
buku-buku ilmiah serta kajian-kajian pustaka yang bermanfaat dalam penulisan
laporan ini dan memperkaya kajian ilmiah lainnya.
c. Wawancara
Wawancara
digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan
studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga apabila
peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam dan jumlah
respondennya sedikit/kecil.
1.7.
Waktu dan Tempat Penelitian
Waktu : 27
Oktober 2014– 4
Desember 2014
Jam
: 07.00 s/d 21.00
Tempat :
Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh di bagian tempat
pendaftaran pasien rawat jalan.(Mentosaran Dukuh Wetan Ds. Pituruh, Kec. Pituruh,
Kab. Purworejo )
1.8.
Sistematika
Penulisan Penelitian
BAB I PENDAHULUAN
Bab
I Penahuluan berisi latar belakang, pokok
permasalahan, pertanyaan penelitian, tujuan dan manfaat laporan,
ruang lingkup/batasan analisis permasalahan, metodologi penelitian, waktu dan
tempat penelitian, sistematika penulisan
penelitian.
BAB II LANDASAN TEORI
Bab
II Landasan teori berisi analisis situasi di
Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh serta berbagai dasar-dasar
teori tentang rekam medis, sistem dan subsistem rekam medis, dan prosedur dan penerapan sistem penomoran pada berkas rekam medis rawat
jalan.
BAB III PEMBAHASAN
Bab
III Pembahasan berisi sistem penomoran pada
berkas rekam medis rawat jalan, serta
permasalahan-permasalahan dan pemecahan masalah dibagian rekam medis di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh.
BAB IV PENUTUP
Bab
IV Kesimpulan dan saran berisi tujuan-tujuan dari dibuatnya laporan semester
ini, serta menjadi bahan masukan bagi institusi yang bersangkutan.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Analisis Situasi Klinik Rawat
Inap Mentosaran Pituruh
Analisis situasi yang diamati berupa
keadaan geografi dan keadaan demografi.
2.1.1.
Data Geografi
Wilayah kerja Klinik
Mentosaran Pituruh meliputi 49 Desa di Kecamatan Pituruh dengan luas 77,42 km persegi dimana 90% merupakan
dataran rendah dan 10% dataran tinggi dengan batas-batas wilayah sebagai
berikut
Utara Kecamatan Bruno
Timur Kecamatan Kemiri
Barat Kecamatan Padureso
Selatan Kecamatan Prembun
Tengah Kecamatan Pituruh
Berdasarkan
data profil tahun 2014 Klinik Mentosaran Pituruh mempunyai tanggung jawab
kesehatan terhadap 55.048 penduduk ( Laki-laki 27.982 Perempuan 27.066.
Penduduk di wilayah kecamatan Pituruh mayoritas berpendidikan rata-rata
SLTP/yang sederajat dengan pekerjaan mayoritas sebagai petani.
Akses penduduk terhadap pelayanan
kesehatan ( Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh ) dengan menggunakan sepeda motor,
kendaraan roda empat, becak, dan sepeda, dengan akses paling jauh sekitar 10 km (Desa Pamriyan). Berdasarkan data profil tahun 2014
Klinik Mentosaran Pituruh mempunyai tanggung jawab kesehatan terhadap 55.048
penduduk ( Laki-laki 27.982 Perempuan 27.066 jiwa.
2.1.2.
Visi , Misi dan Motto Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh
a.
Visi
Terciptanya
Klinik Rawat
Inap
di wilayah Purworejo barat
yang menjadi rujukan bagi layanan kesehatan lain dan masyarakat sekitar.
b.
Misi
1)
Memberikan pelayanan rawat jalan dan rawat inap
2)
Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
3)
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM
4)
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
5)
Meningkatkan penataan manajemen Klinik
c.
Motto
Kesehatan Anda
Kebahagiaan Kami
2
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
Sistem Penomoran di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh
Sistem
penomoran yang digunakan di Klinik Rawat Inap Mentosaran
Pituruh adalah sistem penomoran dengan cara unit (unit
numbering system) tapi lebih mengacu pada Family House Numbering
(FHN) dimana pasien atau masyarakat yang tinggal dalam satu keluarga atau satu
rumah diberi satu nomor rekam medis yang dapat digunakan untuk mereka yang
tinggal di dalamnya dan nomor tersebut dapat digunakan selamanya untuk
kunjungan berikutnya. Pada sistem penomoran ini menggunakan enam digit angka
dimana dua digit pertama sebagai kode wilayah, batas pelayanan atau masyarakat
wilayah, sedangkan empat digit nomor berikutnya menunjukkan nomor urut pasien.
Kode nomor yang digunakan di Klinik Rawat Inap Mentosaran
Pituruh adalah :
a.
Kode nomor 70 untuk wilayah Bruno
b.
Kode nomor 71 untuk wilayah Kemiri
c.
Kode nomor 72 untuk wilayah Padureso
d.
Kode nomor 73 untuk wilayah Prembun
e.
Kode nomor 74 untuk wilayah
Pituruh
3.2. Prosedur Penomoran Sistem Unit Pada Berkas Rekam
Medis Rawat Jalan
Prosedur penomoran sistem unit pada berkas
rekam medis rawat jalan di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh adalah sebagai
berikut :
a.
Prosedur di tempat pendaftaran,
petugas loket menyiapkan nomor antrian, formulir-formulir yang diperlukan untuk
pelayanan kesehatan seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP) baru, dokumen rekam
medis baru berupa folder dan formulir rawat jalan, karcis sekaligus resep
sesuai jenis kartu jaminan kesehatan pasien (umum, ASKES,BPJS).
b.
Untuk pasien baru, petugas
membuatkan kartu berobat baru, serta diberikan nomor rekam
medis baru, dokumen rekam medis baru dan menanyakan identitas pasien serta poliklinik mana yang
akan dituju dan mencatat resep sesuai dengan jenis kartu jaminan kesehatan.
c.
Untuk pasien lama, petugas
meminta kartu berobat pasien untuk dicarikan dokumen rekam medis dengan nomor
rekam medis yang telah tecatat di kartu berobat pasien dan menanyakan
poliklinik yang akan dituju serta kartu jaminan kesehatan yang digunakan.
d.
Pemberian nomor secara unit
yaitu penomoran rekam medis yang diberikan kepada pasien pada saat pertama kali
datang untuk berobat rawat jalan maupun rawat inap, mendapatkan satu nomor
rekam medis yang mana nomor tersebut akan dipakai selamanya untuk kunjungan –
kunjungan selanjutnya. Terdapat 3 digit nomor rekam medis yaitu 2 digit depan
untuk kode wilayah, 2 digit tengah dan 2 digit belakang untuk nomor ketika
pasien datang di Klinik tersebut.
e.
Dalam pengembalian dokumen rekam
medis petugas menyimpan kembali dokumen ke dalam rak penyimpanan sesuai dengan
nomor rekam medis pasien.
3.3.
Penomoran Sistem Unit Pada Berkas Rekam
Medis Rawat Jalan
Dari 30 berkas rekam medis rawat jalan pada tanggal
27 Oktober 2014 – 4 Desember 2014 di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh
adalah terdiri dari 6 digit nomor rekam medis, yaitu
2 digit kode wilayah, 2 digit tengah dan 2 digit
belakang untuk nomor ketika pasien datang di Klinik tersebut. Dijelaskan dalam
tabel berikut :
No
|
Nomor RM
|
Kode Wilayah
|
Nomor Ganda
|
No RM Asli
|
Keterangan
|
1.
|
13
|
70
|
-
|
700010
|
Penomoran lengkap
|
2.
|
14
|
71
|
-
|
710011
|
Penomoran lengkap
|
3.
|
15
|
71
|
-
|
710012
|
Penomoran lengkap
|
4.
|
16
|
71
|
-
|
710013
|
Penomoran lengkap
|
5.
|
17
|
71
|
Ada
|
710014
|
Penomoran tidak lengkap
|
6.
|
18
|
71
|
-
|
710015
|
Penomoran lengkap
|
7.
|
19
|
71
|
-
|
710016
|
Penomoran lengkap
|
8.
|
20
|
71
|
-
|
710017
|
Penomoran lengkap
|
9.
|
21
|
71
|
-
|
710018
|
Penomoran lengkap
|
10.
|
22
|
71
|
-
|
710019
|
Penomoran lengkap
|
11.
|
23
|
71
|
-
|
710020
|
Penomoran lengkap
|
12.
|
24
|
71
|
-
|
710021
|
Penomoran lengkap
|
13.
|
25
|
71
|
-
|
710022
|
Penomoran lengkap
|
14.
|
26
|
72
|
-
|
720023
|
Penomoran lengkap
|
15.
|
27
|
72
|
Ada
|
720024
|
Penomoran tidak lengkap
|
16.
|
28
|
72
|
-
|
720025
|
Penomoran lengkap
|
17.
|
29
|
72
|
-
|
720026
|
Penomoran lengkap
|
18.
|
30
|
72
|
-
|
720027
|
Penomoran lengkap
|
19.
|
31
|
73
|
-
|
730028
|
Penomoran lengkap
|
20.
|
32
|
73
|
-
|
730029
|
Penomoran lengkap
|
21.
|
33
|
74
|
-
|
740030
|
Penomoran lengkap
|
22.
|
34
|
74
|
-
|
740031
|
Penomoran lengkap
|
23.
|
35
|
74
|
-
|
740032
|
Penomoran lengkap
|
24.
|
36
|
74
|
-
|
740033
|
Penomoran lengkap
|
25.
|
37
|
74
|
-
|
740034
|
Penomoran lengkap
|
26.
|
38
|
74
|
-
|
740035
|
Penomoran lengkap
|
27.
|
39
|
74
|
Ada
|
740036
|
Penomoran tidak lengkap
|
28.
|
40
|
74
|
-
|
740037
|
Penomoran lengkap
|
29.
|
41
|
74
|
-
|
740038
|
Penomoran lengkap
|
30.
|
42
|
74
|
-
|
740039
|
Penomoran lengkap
|
Dari 30 sampel diatas disimpulkan bahwa penomoran
yang lengkap 90%
dan penomoran yang tidak lengkap 10%.
Penomoran yang lengkap karena setiap kali pasien
datang membawa kartu berobat, sedangkan penomoran yang tidak lengkap karena
kelalaian pasien ketika berkunjung ke Klinik tidak membawa kartu berobat.
3.4.
Permasalahan Adanya Penomoran Sistem Unit Pada Berkas Rekam Medis Rawat Jalan Di Klinik Rawat Inap
Mentosaran Pituruh
Di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh dalam proses penerimaan pasien dengan
sistem penomoran terdapat beberapa permasalahan yang dapat menghambat
kelancaran pelayanan kesehatan diantaranya adalah :
1)
Keterbatasan
petugas klinik, serta tidak adanya
petugas rekam medis khusus, sehingga memperlambat pelayanan kesehatan
terhadap pasien. Karena perawat harus
menerima pendaftaran pasien, mencari berkas rekam medis pasien, menginput data
pasien serta memberikan obat ketika pasien telah didiagnosa, sehingga
perawat merasa kerepotan dalam melayani pasien dengan adanya sistem penomoran.
Menurut pengamatan penulis semua beban pelayanan rekam medis hanya bertumpu
pada seorang tenaga perawat yang sedang bertugas menerima pendaftaran pasien.
2)
Dari hasil pengamatan penulis terdapat 10%
penomoran yang tidak lengkap karena pasien tidak membawa kartu berobat.
3)
Penyimpanan
berkas rekam medis yang masih menggunakan nama desa dan huruf abjad masih
menjadi penghambat dalam penomoran berkas rekam medis. Karena
seharusnya Klinik terseut sudah menggunakan sistem informasi dan menggunakan sistem
penomoran.
4)
Pasien
terlalu lama menunggu apabila tidak membawa kartu berobat, karena dalam
pencarian berkas rekam medis dibutuhkan nomor rekam medis yang tertera di kartu
berobat. Sedangkan pasien yang tidak membawa kartu berobat
akan dibuatkan nomor rekam medis lagi, sehingga pasien tersebut mempunyai nomor
rekam medis ganda.
3.5.
Upaya Untuk Mengatasi Permasalahan yang Ada di Bagian Penomoran Sistem
Unit Pada Berkas Rekam Medis Rawat Jalan
Untuk
mengatasi permasalahan yang ada di bagian penomoran sistem unit pada berkas
rekam medis rawat jalan adalah
- Adanya petugas rekam medis yang kompeten untuk pelayanan terhadap pasien, serta apoteker untuk memberikan obat ketika pasien telah didiagnosa, sehingga perawat tetap menjalankan sebagai tugasnya.
- Adanya sistem penyimpanan rekam medis dengan sistem komputerisasi supaya tidak terjadi penomoran ganda.
- Penyimpanan berkas rekam medis harusnya sudah menggunakan sistem teknologi informasi, sehingga dalam pencarian data pasien, tinggal memasukkan nama, alamat dan nomor rekam medis, akan memunculkan data pasien tersebut.
- Petugas seharusnya mengingatkan kepada pasien untuk selalu membawa Kartu Tanda Pengenal dalam setiap kali berobat. Karena dikartu berobat tersebut terdapat nomor rekam medis yang akan digunakan kembali untuk mencari berkas rekam medis pasien tersebut. Nomor rekam medis juga mempermudah pelayanan kesehatan terhadap pasien ketika berobat kembali.
3.6.
Faktor Pendukung Adanya Prosedur Penomoran Sistem Unit Di
Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh
a.
Adanya sistem
penomoran dalam berkas rekam medis rawat jalan,
sehingga ketika memakai penomoran sistem unit, pasien akan menerima satu nomor
rekam medis untuk selamanya, dengan penomoran sistem unit ini memudahkan
petugas rekam medis untuk melayani pasien.
b.
Adanya tenaga kesehatan yang membantu proses penomoran
rekam medis terhadap pasien, sehingga pelayanan terhadap
pasien lebih cepat terselesaikan. Karena
dengan sistem penomoran petugas dapat mencari data pasien lebih menyingkat
waktu.
c.
Adanya berkas rekam medis yang dipilih untuk sistem penomoran,
sehingga ketika ada sistem penomoran, akan mempermudah petugas saat menerima
pasien. Dan tidak ada penumpukan pasien di bagian pendaftaran pasien.
3.7.
Faktor Penghambat Adanya Prosedur
Penomoran Sistem Unit Pada Berkas Rekam Medis Rawat Jalan
a.
Tidak adanya sistem informasi manajemen
Klinik pada bagian pendaftaran pasien, sehingga petugas harus mencari
berkas rekam medis pasien dengan menggunakan nama desa, nama pasien menurut
abjad, akan memperlambat pelayanan terhadap pasien.
b.
Belum adanya tenaga
kesehatan yang kompeten dibidang rekam medis. Petugas
yang berhak mengisi data – data rekam medis yaitu perawat yang saat itu sedang
bertugas di Klinik tersebut, petugas juga belum menguasai tentang sistem
penomoran rekam medis.
c.
Penomoran sistem unit belum
digunakan di Klinik tersebut, karena dengan sistem ini pasien harus selalu
membawa kartu berobat setiap kali berobat, sedangkan pasien yang tidak membawa
kartu berobat akan dibuatkan nomor rekam medis ganda.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
4.1.1.
Prosedur
Penomoran Sistem Unit Pada Berkas Rekam Medis Rawat Jalan
1)
Pemberian nomor secara unit
yaitu penomoran rekam medis yang diberikan kepada pasien pada saat pertama kali
datang untuk berobat rawat jalan maupun rawat inap, mendapatkan satu nomor
rekam medis yang mana nomor tersebut akan dipakai selamanya untuk kunjungan – kunjungan
selanjutnya. Terdapat 3 digit nomor rekam medis yaitu 2 digit depan untuk kode
wilayah, 2 digit tengah dan 2 digit belakang untuk nomor ketika pasien datang
di Klinik tersebut.
2)
Prosedur penomoran sistem unit
dari 30 berkas rekam medis yang telah diteliti, didapatkan penomoran yang
lengkap ada 90%, dan penomoran yang tidak lengkap ada 10%.
3)
Ketidaklengkapan penomoran
sistem unit dikarenakan kelalaian pasien tidak membawa Kartu Tanda Pengenal
(KTP) ketika pasien berobat.
4)
Faktor penghambat penomoran
sistem unit yaitu, tidak adanya sistem informasi managemen Klinik, belum adanya
tenaga kesehatan yang kompeten di bidang rekam medis, penomoran sistem unit
belum digunakan di Klinik tersebut.
5)
Faktor pendukung penomoran
sistem unit yaitu, adanya sistem penomoran dalam berkas rekam medis rawat
jalan, adanya tenaga kesehatan yang membantu proses penomoran rekam medis
terhadap pasien, adanya berkas rekam medis yang dipilih untuk sistem penomoran.
4.1.2. Permasalahan Adanya
Penomoran Sistem Unit Pada Berkas Rekam
Medis Rawat Jalan Di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh
Di Klinik Rawat Inap Mentosaran Pituruh dalam proses penerimaan pasien dengan
sistem penomoran terdapat beberapa permasalahan yang dapat menghambat
kelancaran pelayanan kesehatan diantaranya adalah :
Keterbatasan petugas klinik, serta tidak adanya petugas rekam medis khusus, terdapat 10%
penomoran yang tidak lengkap, penyimpanan berkas rekam medis yang masih
menggunakan nama desa dan huruf abjad, pasien terlalu lama menunggu apabila
tidak membawa kartu berobat,
4.1.3.
Upaya Untuk Mengatasi Permasalahan yang Ada di Bagian Penomoran Sistem Unit
Pada Berkas Rekam Medis Rawat Jalan
Untuk
mengatasi permasalahan yang ada di bagian penomoran sistem unit pada berkas
rekam medis rawat jalan adalah :
Adanya
petugas rekam medis yang kompeten untuk pelayanan terhadap pasien, adanya sistem penyimpanan rekam medis dengan sistem komputerisasi , penyimpanan berkas rekam medis petugas mengingatkan kepada pasien untuk selalu
membawa Kartu Tanda Pengenal dalam
setiap kali berobat.
4.2.
Saran
Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis saat PKL, penulis
menyarankan sebagai berikut :
1)
Klinik Mentosaran memerlukan
tenaga rekam medis yang kompeten untuk bagian rekam medis, karena untuk
membantu sistem penomoran rekam medis.
2)
Klinik Mentosaran memerlukan
adanya sistem penyimpanan rekam medis dengan sistem komputerisasi.
3)
Klinik Mentosaran memerlukan
SOP dalam penerimaan pasien dengan menggunakan sistem penomoran rekam medis.
4)
Klinik Mentosaran memberikan
informasi yang jelas kepada pasien dalam membawa Kartu Tanda Pengenal ( KTP )
karena petugas akan mengambil data pasien kembali dengan menggunakan nomor
rekam medis yang telah tercantum di Kartu Tanda Pengenal tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
A.
DOKUMEN
Departemen Kesehatan RI Direktorat Jenderal Bina Pelayanan
Medik Jakarta (2006). Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah
Sakit Di Indonesia : Jakarta.
Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI).
Permenkes
No.269 / Menkes / Per / 111/ 2008
B.
BUKU ILMIAH
Shofari,
Bambang. (2004). PSRM-1 Pengelolaan Sistem
Rekam Medis-1.Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro : Semarang.
Savitri Citra Budi, M.PH. (2011). Managemen Unit Kerja Rekam Medis :
Yogyakarta.
Sugiyono, (2010). Metode Penelitian Pendidikan.Alfabeta: Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar